Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Ajudan Presiden Jokowi, Brigjen TNI Deddy Suryadi Jadi Danjen Kopassus

📅 Jumat, 31 Mar 2023, 13:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Ajudan Presiden Jokowi, Brigjen TNI Deddy Suryadi Jadi Danjen Kopassus Doc: antarafoto
Ket. Brigjen TNI Deddy Suryadi

JAKARTA - Ajudan Presiden Joko Widodo periode 2017-2019, Brigjen TNI Deddy Suryadi, menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD).

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menunjuk Deddy menggantikan Mayjen TNI Iwan Setiawan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tertanggal 29 Maret 2023, yang salinannya diperoleh ANTARA di Jakarta, Jumat (31/3).

Deddy Suryadi merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) Tahun 1996 dan pernah menjadi lulusan terbaik pendidikan reguler XLVIII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) pada 2010.

Sebelum diangkat menjadi Danjen Kopassus, Deddy merupakan Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro, jabatan yang selanjutnya akan diduduki Brigjen TNI Ujang Darwis eks Danrem 045/Gaya (Bangka Belitung) Kodam II/Sriwijaya.

Sementara itu, Iwan diangkat menjadi Panglima Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura menggantikan Mayjen Sulaiman Agusto yang selanjutnya menjabat sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III Kepala Staf TNI AD (Kasad) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan.

Secara keseluruhan, dalam Surat Keputusan Panglima TNI Kep/338/III/2023 itu tercantum mutasi yang melibatkan sedikitnya 219 perwira TNI.

Beberapa mutasi lain yang tercantum dalam surat keputusan tersebut adalah penunjukan Marsda TNI M. Tawakal S. Sidik sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menggantikan Marsda TNI Jemi Trisonjaya, yang selanjutnya akan menjabat Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau).

Kemudian, Laksma TNI Julius Widjojono meninggalkan jabatan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) untuk diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.

Julius menggantikan Laksda TNI Kisdiyanto, yang selanjutnya menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Mayjen TNI (Mar) Bambang Sutrisno, yang sebelumnya menjadi Pejabat Tenaga Ahli Pengkaji Bidan Politik Lemhannas, akan memasuki masa pensiun.

Selanjutnya, jabatan Kadispenal akan diduduki oleh Kolonel Laut (P) I Made Wira Hady Arsanta, yang sebelumnya bertugas sebagai

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.