Lindungi Petani, Kementan Kaji Serius Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
Asosiasi Petani Tembakau Seluruh Indonesia (APTI) dari berbagai daerah di Jawa Timur berkumpul di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, Kamis (30/11). Merekamenggalang petisi penolakan terhadap rencana revisi rancangan peraturan pemerintah (RPP) Kesehatan, karena dinilai tidak berpihak terhadap industri tembakau.
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengkaji secara mendalam isi pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Hal ini lantaran aturan tersebut menyangkut penghidupan dan keberlangsungan mata pencaharian para petani tembakau di Indonesia.
"Tidak sedikit yang bergantung pada pertanian tembakau sebagai sumber penghasilan satu-satunya bagi keluarga mereka. Kita lagi kaji, itu kan sangat sensitif. Ya pastinya berdampak (ke petani tembakau) dan kita belum menyetujui di rancangan PP-nya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/12).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya