Lagi, Sebanyak 85 Pinjol Ilegal Ditemukan selama Februari 2023
Foto : ANTARA/ Muhammad Heriyanto
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) oleh OJK yang dipantau secara daring di Jakarta, beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Kemunculan pinjaman online (pinjol) ilegal makin menjamur. Padahal, otoritas telah berulangkali memblokir keberadaan pinjol ilegal.
Baca Juga :
Akses Pembiayaan "Startup" Diperluas
Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 85 pinjaman dalam jaringan atau online (pinjol) dan delapan entitas investasi tanpa izin atau ilegal selama Februari 2023.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya