Lagi, Kepala Daerah Pecat Kepala Sekolah. Kesewenang-wenangan Penguasa?
📅 Rabu, 24 Sep 2025, 00:55 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
BENGKULU – Banyak kepala daerah yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, termasuk memberhentikan kepala sekolah. Hal itu sudah terjadi di beberapa daerah. Kali ini ada lagi, tapi di Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu karena berpolemik sistem penerimaan murid baru (SPMB). Alasan yang tidak masuk akal.
" Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sudah memberhentikan sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu," kata Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto, di Bengkulu, Selasa. Kini kepala sekolah dijabat pelaksana tugas. Herumenjelaskan, Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu juga menerbitkan keputusan pemberhentian dari jabatan terhadap pihak-pihak sekolah diduga mungkin terlibat polemik tersebut.
Selanjutnya Plt kepala sekolah juga telah menerbitkan surat pemberhentian dua wakil kepala sekolah yang juga berpolemik. Nah, jadi secara bertahap semuanya tetap bergerak, untuk menyelesaikan polemik tersebut. Heru menuturkan, Inspektorat Provinsi Bengkulu pun mulai menggelar investigasi selama sepekan ke depan untuk memastikan permasalahan dan mencari penyelesaian polemik.
"Jadi izinkan kami untuk melakukan investigasi dan para pihak yang memiliki dokumen bukti atau informasi, kami persilakan untuk mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu," katanya. Heru minta kesediaan orang tua siswa untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan mendetail tentang penerimaan murid baru yang dalam SPMB 2025.
"Jadi para pihak mohon betul bantuannya, kami harapkan untuk hadir di kantor inspektorat, apalagi kemudian berkenan untuk kami minta keterangan. Siapa-siapa saja yang kita panggil, ya khususnya orang tua," ucapnya. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan hak mendapatkan pendidikan bagi sejumlah siswa di SMAN 5 Kota Bengkulu yang sampai saat ini masih berpolemik terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Anak-anak tidak boleh dikorbankan. Mereka harus tetap sekolah. Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di sekolah terdekat agar tetap belajar. Nanti bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah proses penyelidikan selesai," kata Gubernur Bengkulu Helmi.
Helmi menjelaskan aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 5. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses tersebut. Polemik mencuat berawal dari puluhan pelajar di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu tiba-tiba dikeluarkan pihak sekolah meski sudah lebih satu bulan mengikuti proses belajar mengajar. Pihak sekolah beralasan anak-anak tersebut tidak terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik.
Kejadian berawal saat Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu mengecek setiap kelas dari penerimaan murid baru ternyata melebihi aturan batas maksimal yang hanya diperbolehkan 36 murid. Tapi ada kelas yang muridnya lebih dari 40 anak. Sekolah menemukan ternyata ada siswa yang tidak mendaftar secara resmi. Akhirnya, mereka diminta mencari sekolah lain.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!