KPU Banten Sebut Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat PKK Sudah Mencapai 90 Persen
📅 Kamis, 29 Feb 2024, 16:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten mengungkapkan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah mencapai 90 persen.
"Rekapitulasi sudah di angka 90 persen di Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Kota Tangerang dan Cilegon itu sudah selesai semua, tapi di Tangerang Selatan belum selesai karena jumlah TPS banyak, dan Kota Serang juga belum selesai semua karena ada yang lakukan penghitungan ulang," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Banten, Akhmad Subagja, di Serang, Banten, Kamis (29/2).
Ia mengatakan setelah penghitungan suara selesai di Kecamatan, maka penghitungan akan dilanjutkan ke tingkat KPU kabupaten/kota.
Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam penghitungan surat suara hanya saja para petugas belum terbiasa dengan Sirekap sehingga membutuhkan ketelitian dan konsentrasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sirekap tidak masalah, hanya saja mereka belum terbiasa menggunakan Sirekap, butuh ketelitian dan konsentrasi. Sekarang itu di tingkat kecamatan harus dibuka dan dibacakan serta dicocokkan dengan yang ada di dalam Sirekap ini yang bikin lama," katanya.
Menurutnya, pembacaan C hasil Pleno ini bagus untuk menjaga transparansi, jadi tidak ada lagi yang curiga karena C hasil merupakan hasil penghitungan suara murni.
"Kalau enggak mau yakin sama C hasil pleno sama siapa lagi karena C hasil pleno itu murni hasil penghitungan suara," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan, untuk target penyelesaian pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten/kota selesai pada tanggal 5 Maret dan di tingkat provinsi ditargetkan selesai pada 10 Maret.
"Saya berharap pleno di tingkat provinsi target 10 Maret bisa selesai, karena angenda di kita akan dilaksanakan pada 4-10 Maret. Sehingga kita bisa fokus pleno di pusat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!