Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kerja KPPS Tak Beres, KPU Bali Gelar Pemungutan Suara Ulang di Karangasem

📅 Sabtu, 30 Nov 2024, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kerja KPPS Tak Beres, KPU Bali Gelar Pemungutan Suara Ulang di Karangasem Doc: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Ket. Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan diwawancara usai proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Bali.

DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak 2024 di TPS 5 Desa Sangkan Gunung, Karangasem.

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Sabtu (30/11), mengatakan PSU dilakukan atas rekomendasi panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang menemukan fakta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS tersebut tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Tadi malam PPK (panitia pemilihan kecamatan) Sidemen menerima surat rekomendasi dari Panwascam Sidemen untuk melaksanakan pemungutan suara ulang. Terkait ini, KPU Karangasem dan KPU Bali sudah melakukan supervisi kemarin,” kata dia.

Akhirnya diputuskan pemungutan suara ulang untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada Minggu, 1 Desember 2024.

“Sesuai rekomendasi, PSU dilaksanakan besok pukul 7.00-13.00 Wita dan seluruh KPPS yang bertugas akan digantikan oleh KPPS di desa tersebut yang dari TPS terdekat, karena berkaitan dengan proses distribusi surat C Pemberitahuan,” ujar John.

Komisioner Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan SDM KPU Bali itu mengungkap alasan Panwascam Sidemen meminta dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 5 Desa Sangkan Gunung.

Dari catatannya, alasan pertama bahwa ditemukan tanda tangan yang identik satu sama lain dalam daftar hadir milik KPPS; lalu terdapat perbedaan status kehadiran dalam daftar hadir milik KPPS dengan salinan DPT yang di beri tanda hadir oleh Pengawas TPS; denah pembuatan TPS tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan pemilih yang menggunakan KTP elektronik yang sudah terdaftar di DPT justru dimasukkan ke DPK.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) TPS 5 Desa Sangkan Gunung adalah 583 orang, dimana pada pemungutan suara Pilkada serentak 27 November lalu jumlah suara sahnya 550 suara untuk pemilihan gubernur dan memenangkan pasangan Mulia-PAS dengan 416 suara.

Pemilihan bupati dan wakil bupati jumlah suara sah di TPS tersebut 555 suara dengan kemenangan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca dengan 478 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.