Koperasi Merah Putih Butuh Sokongan Dana, Kemenkop Ajukan Anggaran Tambahan
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 20:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
JAKARTA – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih membutuhkan anggaran dalam jumlah besar. Sayangnya, anggaran yang selama ini dirancang untuk membangun 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan belum mencukupi.
Karenanya, Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan/pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terlebih pemerintah menargetkan berdirinya 80 ribu koperasi di Indonesia.
“Sampai sejauh ini, kami masih efisiensi, tetapi kami sedang mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H. O. Siagian di Jakarta, Rabu (16/4).
Untuk kedeputiannya saja, Herbert menyampaikan anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp1,2 triliun untuk 80 ribu koperasi yang akan ada di tiap desa/kelurahan. Anggaran sebesar Rp1,2 triliun tersebut dialokasikan untuk pelatihan pengawas internal masing-masing koperasi desa.
Dalam satu Koperasi Desa Merah Putih, kata dia, terdapat tiga pengawas organik atau pengawas internal. Dengan demikian, setelah 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbentuk pada Juli, pemerintah perlu melaksanakan pelatihan kepada 240 ribu orang sebagai pengawas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelatihan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara serentak kepada 240 ribu orang. “Hitungannya itu kira-kira Rp5 juta per kepala, itu anggaran pelatihan biasa,” kata Herbert.
Akan tetapi, Herbert tidak bisa memastikan berapa besaran anggaran yang akan diajukan oleh Kementerian Koperasi, sebab masing-masing deputi memiliki kebutuhan tersendiri.
Penambahan anggaran pun belum diajukan ke Kementerian Keuangan, sebab masih dalam proses kajian.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Akan tetapi, sesaat setelah (koperasi desa) terbentuk di bulan Juli, kami harapkan ada anggaran tambahan yang bisa kami gunakan untuk mengawal aktivasi pengembangan koperasi desa ini,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa sumber anggaran koperasi desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD. Masing-masing koperasi membutuhkan dana mulai dari Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Menko Pangan meminta kepala desa agar segera menggelar musyawarah desa khusus (Musdessus) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Zulkifli menegaskan pembentukan koperasi ini merupakan upaya untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!