Ketegangan Politik di Korsel Makin Memanas, Penyidik Ancam segera Tangkap Presiden yang Dimakzulkan
Ketegangan Politik di Korsel - Para Staf Yoon Suk Yeol Ajukan Pengunduran Diri
Foto: istimewaSEOUL - Penyelidik Korea Selatan (Korsel) pada hari Rabu (1/1) mengatakan mereka akan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol sebelum batas waktu pada tanggal 6 Januari, saat para pendukung pemimpin itu berunjuk rasa di luar kediamannya.
Dikutip dari Channel News Asia, para pendukung dan penentang Yoon, yang diskors dari jabatannya oleh anggota parlemen atas upayanya untuk menumbangkan pemerintahan sipil bulan lalu, telah berkemah di luar kompleks tempat ia bersembunyi selama berminggu-minggu, menangkis upaya penyelidik untuk menginterogasinya.
Kantor Investigasi Korupsi atau Corruption Investigation Office (CIO) meminta surat perintah tersebut setelah Yoon gagal melapor untuk diinterogasi untuk ketiga kalinya, tetapi belum jelas apakah mereka dapat melaksanakannya karena Dinas Keamanan Presiden sebelumnya menolak untuk mematuhi surat perintah penggeledahan.
Kepala CIO, Oh Dong-woon mengatakan surat perintah itu akan dilaksanakan dalam batas waktu yaitu pada hari Senin.
"Kami ingin prosesnya berjalan lancar tanpa gangguan berarti, tetapi kami juga berkoordinasi untuk memobilisasi polisi dan personel sebagai persiapan," kata Dong-woon.
Ia memperingatkan siapa pun yang mencoba menghalangi pihak berwenang menangkap Yoon dapat menghadapi tuntutan hukum.
Dong-woon menganggap tindakan seperti memasang berbagai barikade dan mengunci gerbang besi untuk melawan pelaksanaan surat perintah penangkapan sebagai tindakan menghalangi tugas resmi.
"Siapa pun yang melakukan hal ini dapat dituntut dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang, mengganggu pelaksanaan hak, dan menghalangi tugas resmi dengan cara khusus," tambah Dong-woon.
Melanggar Hukum
Tim hukum Yoon telah mengajukan perintah untuk memblokir surat perintah tersebut dan pengacara Yoon Kab-keun dalam sebuah pernyataan mengklaim perintah penangkapan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak sah.
Para pendukung setia presiden yang diskors itu berlomba-lomba ke Seoul untuk mendukungnya.
Di luar kompleks kepresidenan, puluhan orang terlihat berteriak, bernyanyi, dan melontarkan kata-kata kasar ke arah polisi.
Pada satu titik, beberapa orang berupaya menerobos blokade dan menghalangi bus polisi parkir di dekat pintu masuk, tampaknya mereka mengira itu adalah pasukan bergerak yang mungkin dikirim untuk menahan Yoon.
Polisi dikirim ke daerah itu dalam jumlah besar dan terlihat berteriak pada pengunjuk rasa agar tetap berbaris, tetapi rute masuk dan keluar dari kediaman Yoon tetap jelas.
Pejabat Korea Selatan sebelumnya gagal melaksanakan surat perintah penangkapan bagi anggota parlemen, pada tahun 2000 dan 2004 karena anggota dan pendukung partai menghalangi polisi masuk selama tujuh hari saat surat perintah itu berlaku.
Yoon telah dilucuti dari tugas kepresidenannya oleh parlemen dan menghadapi tuduhan pidana pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Pada hari Rabu, mayoritas staf Yoon yang tersisa, termasuk kepala stafnya, sekretaris senior, dan penasihat khusus semuanya mengajukan pengunduran diri mereka kepada Penjabat Presiden Choi Sang-mok.
“Ini adalah saatnya bagi semua orang untuk bersatu demi stabilitas penghidupan rakyat dan urusan nasional,” kata penjabat presiden Choi Sang-mok.
Pengunduran diri tersebut merupakan wujud ketidakpuasan atas keputusan Choi untuk menunjuk dua hakim baru ke pengadilan konstitusi yang menangani pemakzulan Yoon, memenuhi tuntutan utama oposisi, tetapi dicap sebagai pelanggaran kewenangan pemimpin sementara oleh staf Yoon.
Yoon mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disiarkan di televisi tanpa pemberitahuan, dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk melenyapkan "elemen-elemen anti-negara", tetapi para anggota parlemen bergegas ke parlemen untuk menolaknya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- 37 Tahun Berdiri, Restoran Indonesia di Hong Kong Bisa Renovasi dari Diaspora Loan BNI
- Film ‘How to Make Millions Before Grandma Dies’ Menginspirasi Penonton untuk Berbagi Cerita
- Jelang Pelantikan, Trump akan Dijatuhi Hukuman atas Kasus Uang Tutup Mulut
- Penumpang Nataru di Bandara Soetta Tembus 2 Juta
- Khofifah: Hari Braille Sedunia Momen Tingkatkan Hak Sisabilitas Netra