Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemnaker Soroti Dampak Negatif Regulasi terhadap Tenaga Kerja

Foto : Koran Jakarta/Kemnaker

Koordinator Bidang Pemasyarakatan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nikodemus Lupa (tengah) menyoroti dampak luas regulasi terhadap tenaga kerja. Hal itu disampaikannya dalam diskusi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koordinator Bidang Pemasyarakatan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nikodemus Lupa menyoroti dampak luas regulasi terhadap tenaga kerja. Penegasan ini juga disampaikan Kemnaker kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami mendukung upaya Kemenkes dalam memperbaiki sistem kesehatan, namun regulasi yang dibuat harus mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja," ujar Nikodemus dalam konferensi pers Antisipasi Regulasi Industri Yang Dapat Menghambat Kelangsungan & Pertumbuhan Industri Sebagai Sawah Ladang, Sumber Matapencaharian Pekerja di Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/9).

Karena itu, pihaknya mendesak agar Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) ditinjau ulang demi menghindari dampak buruk terhadap pekerja.

Menurutnya, kebijakan kemasan polos tanpa merek dan pembatasan penjualan produk tembakau dalam PP 28/2024 dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Sebagai bagian dari pemerintah, kata Nikodemus, Kemnaker tidak memihak siapa siapa, baik pekerja maupun Kemenkes, tetapi pihaknya hanya menyampaikan potensi potensi masalah yang bisa terjadi di kemudian hari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top