Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemerdekaan dalam Perspektif Generasi Milenial

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh Riza Multazam Luthfy

Tujuh puluh tiga tahun silam, para bapak bangsa (founding fathers) memancangkan tiang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bangga dan berwibawa sebagai sumbangsih besar dan nyata perjalanan bangsa ini. Berbagai macam pengorbanan ditempuh demi meraih impian bersama. Tercapainya kemerdekaan antara lain karena mereka dapat mengutamakan kepentingan rakyat. Mereka mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan.

Tanggal 17 Agustus 1945 menjadi tonggak bersejarah riwayat berdirinya bangsa dan negara Indonesia. Peristiwa monumental ini sebagai realisasi keinginan dan harapan yang lama tersimpan dalam lubuk hati rakyat. Pada hari itu, segenap bangsa merenungi indahnya kebersamaan dan harmoni dalam ikatan persaudaraan yang kokoh. Betapa individualisme dan fanatisme sempit dihilangkan demi mengatasi aneka perbedaan.

Proklamasi digelorakan sebagai penghargaan kepada para pahlawan dan semua orang yang berjibaku menentang segala bentuk penjajahan. Proklamasi menjadi titik balik kejatuhan kolonialisme dan kebangkitan bangsa Indonesia. Diiringi dengan pekik semangat, benteng kekuasaan kolonial ratusan tahun akhirnya berhasil dirobohkan.

Proklamasi mengubur penindasan dan bertunasnya biji-biji perdamaian. Bagaimanapun, kaum penjajah telah merusak nilai-nilai kebaikan, mencabik rasa kemanusiaan, serta memporakporandakan tatanan kehidupan lintas generasi. Proklamasi menjadi penanda kelahiran suatu bangsa yang bermartabat.

Ia menjadi lambang kebesaran, keluhuran, serta kewibawaan NKRI. Teks Proklamasi bukan sekadar kata-kata yang tersusun tanpa makna. Di dalamnya terkandung filosofi yang luhur dan mulia sebagai cermin eksistensi bangsa Indonesia di panggung dunia. Ia berperan memupuk motivasi serta antusiasme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Celakanya, setelah sekian lama Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, gagasan perubahan yang diusung para pendiri bangsa belum terwujud. Cita-cita pahlawan, tokoh bangsa, serta negarawan masa silam belum benar-benar diraih. Korupsi malah begitu marak sampai ke level akar rumput.

Desain desentralisasi yang belum memadai turut membawa gerbong koruptor dari tingkat nasional ke lokal. Dalam dasarwarsa terakhir, media memberitakan kasus tertangkapnya politisi Senayan, kepala daerah, serta kepala desa akibat menggelapkan uang negara. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 1.249 perkara korupsi yang melibatkan 1.381 terdakwa sepanjang 2017. Kerugian negara mencapai 29,41 triliun rupiah.

Tak berlebihan bila sejumlah kalangan kerap menyangsikan arti, urgensi, dan fungsi kemerdekaan, terutama bagi orang kecil (wong cilik). Rasa kecewa dan frustrasi generasi milenial dilampiaskan dengan nyinyir melalui media. Akun digital menjadi sarana menumpahkan kejengkelan, kemarahan, serta kebencian. Langkah mereka seringkali terjebak pada penyebaran fitnah. Persepsi yang dibangun tidak merujuk pada referensi dan data valid, melainkan sekadar informasi abal-abal. Padahal, dalam buku Agama Digital: Pertalian Agama, Politik, dan Teknologi di Indonesia, Andri Syah (2018: 194) dikatakan, hoax menjamur sebenarnya bukanlah fenomena baru. Akan tetapi, kehadiran media sosial telah menjadikan pengaruh hoax lebih dahsyat dari sebelumnya.

Isi Kemerdekaan

Kejayaan era digital didukung dengan globalisasi dan modernisasi yang membuat perangkat dunia maya bertebaran hingga perdesaan. Digitalisasi menjanjikan kemudahan, termasuk orang desa mengakses internet. Sayang, dalam banyak kasus, laman virtual tak dimanfaatkan sebagai medium pelecut kreativitas, pemelihara kearifan lokal, serta pembangkit potensi desa. Warung kopi yang menyediakan layanan wifi justru lebih diberdayakan untuk menjaring like serta komentar. Dalam taraf tertentu, para pemuda bahkan menggunakannya untuk menabur benih-benih perpecahan dan permusuhan.

Dengan demikian, nilainilai positif yang semestinya dihadirkan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan, tergantikan oleh nilai-nilai negatif. Ketimbang optimisme, akhirnya mereka lebih suka menularkan pesimisme. Demokrasi diartikan sebatas pada kebebasan individu, tanpa rambu-rambu etika dan estetika. Imbasnya, ingatan publik terhadap proklamasi sekadar romantisme perjuangan masa silam. Padahal, selain beragam prinsip, nilai, dan etos kebangsaan, di dalamnya juga tersimpan mimpi masa depan yang lebih baik.

Sikap tersebut tentu menjauhkan generasi milenial dari capaian membanggakan. Sumbangsih mereka bagi bangsa dan negara belum sepenuhnya direalisasikan. Kontribusi mereka dalam mengisi kemerdekaan belum diwujudkan secara optimal. Atas dasar inilah, nasionalisme mesti dibuktikan dengan pandangan dan perilaku yang positif. Generasi milenial dituntut partisipasi mewujudkan cita-cita kebangsaan.

Berdirinya Boedi Oetomo 1908 tak mungkin menafikan andil para pemuda yang menerapkan ide perjuangan melalui organisasi. Peristiwa Sumpah Pemuda pada 1928 menunjukkan, sejarah negeri ini mustahil terlepas dari peran pemuda. Kemerdekaan Indonesia pada 1945 bisa digapai antara lain aksi kaum muda dari perkumpulan Menteng 31 yang memaksa Soekarno Hatta segera melaksanakan proklamasi.

Sedang kelahiran Era Reformasi 1998 memperoleh jalan lampang dari gelombang aksi mahasiswa. Pemuda menginisiasi kelengseran Soeharto dan kejatuhan kekuasaan Orde Baru yang militeristik-sentralistik. Begitu sentralnya posisi pemuda dalam suatu negara, tak ayal Soekarno pernah berkata, "Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan aku akan mengguncang dunia."

Upaya memaknai hari kemerdekaan sepatutnya dilakukan generasi milenial dengan mengimitasi hasrat kaum muda dalam menggerakkan sejarah. Mereka bisa menunjukkan dengan mendayagunakan perangkat virtual secara bertanggung jawab. Generasi muda masa kini seyogianya memanfaatkan akun digital untuk menyatukan komunitas, menautkan emosionalitas, mendewasakan psikologi masyarakat, serta meredam problematika sosial. Virtualisasi menjadi sarana membumikan pluralisme dan toleransi.

Dengan demikian, di samping sebagai ekspresi kebanggaan warga negara, media sosial juga diberdayakan sebagai instrumen pembangkit solidaritas nasional (national solidarity). Dalam konteks inilah, generasi muda masa kini bisa ambil bagian, terutama dalam menebalkan budaya Indonesia menghadapi kultur global.

Penulis Mahasiswa S3 Ilmu Hukum UII Yogyakarta

Komentar

Komentar
()

Top