Kemendagri Imbau Pemda Antisipasi Inflasi di Sejumlah Kabupaten/Kota
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir (kiri) saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Foto: Dok. KemendagriJakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengantisipasi lonjakan inflasi di sejumlah kabupaten/kota. Tomsi menyoroti kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang signifikan di beberapa daerah.
"Kami mohon perhatiannya untuk mengecek kembali lagi di lapangan, kita jangan sampai kendur ya," ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (21/10/2024),
Beberapa komoditas yang menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut yaitu minyak goreng dan bawang merah, yang terus mengalami kenaikan harga di sejumlah daerah. Tomsi meminta Pemda segera mengecek penyebab kenaikan tersebut.
"Kita [harus] mengantisipasi agar harga-harga ini tidak meningkat," tambahnya.
Selain itu, harga bawang putih dan gula pasir juga menjadi perhatian dalam rapat ini, meskipun masih dalam batas toleransi. Tomsi menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat untuk menjaga stabilitas harga.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini melaporkan, dari 90 kota yang dipantau, 69 di antaranya mengalami inflasi dan 21 kota tercatat deflasi. Adapun inflasi tahunan pada September 2024 sebesar 1,84 persen.
Sebagai informasi, Rakor ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, serta Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini. Selain itu, hadir secara daring Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag); Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan); Direktur Pertimbangan Hukum Kejaksaan Agung; Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri; Badan Urusan Logistik (Bulog); perwakilan Tentara Nasional Indonesia (TNI); kepala daerah; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
(IKN)
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
- 5 Seminar Internasional SIL UI Soroti Koperasi Indonesia di Era Anthropocene