![Kejari Jaksel Putuskan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang](https://koran-jakarta.com/images/article/kejari-jaksel-putuskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ditahan-di-rutan-cipinang-230526165756.jpg)
Kejari Jaksel Putuskan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang
![Kejari Jaksel Putuskan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Cipinang](https://koran-jakarta.com/images/article/kejari-jaksel-putuskan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ditahan-di-rutan-cipinang-230526165756.jpg)
Mario Dandy
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/5).
Syarief menuturkan penahanan keduanya telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.
Kini, pihaknya akan menyempurnakan surat dakwaan dan diusahakan dalam waktu singkat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan. "JPU yang disiapkan 12 orang ada yang pernah tangani Sambo dan ada 17 saksi," katanya.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat siang pukul 14.50 WIB dengan mengenakan baju tahanan oranye Polda Metro Jaya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya