![Kebijakan HGBT Tujuh Kelompok Industri Dilanjutkan](https://koran-jakarta.com/images/article/kebijakan-hgbt-tujuh-kelompok-industri-dilanjutkan-240709092046.jpg)
Kebijakan HGBT Tujuh Kelompok Industri Dilanjutkan
![Kebijakan HGBT Tujuh Kelompok Industri Dilanjutkan](https://koran-jakarta.com/images/article/kebijakan-hgbt-tujuh-kelompok-industri-dilanjutkan-240709092046.jpg)
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7/2024).
Kebijakan HGBT sebesar 6 dollar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Dampak Berganda
Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menilai perluasan HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara. Sebab, kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.
Karenanya, Menperin meminta Program HGBT dapat diperluas untuk seluruh 24 sub sektor industri manufaktur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya