Saat Mesin Pertumbuhan Lesu Darah, Pemerintah Bisa Optimalkan Sumber Ekonomi Ini untuk Wujudkan Target 8 Persen
Ekonom dan Wakil Rektor bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Handi Risza
Foto: istimewaJAKARTA – Ekonomi syariah dinilai dapat dijadikan mesin baru menggerakkan perekonomian untuk mewujudkan target pertumbuhan 8 persen dalam lima tahun ke depan. Karenanya, pengembangan ekonomi syariah sebaiknya dijadikan proyek strategis nasional (PSN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) maupun RAPBN 2026.
“Ekonomi syariah harus menjadi program unggulan, proyek strategis nasional. Itu tentu dipikirkan apa, apakah destinasi wisata atau kawasan ekonomi khusus,” kata Ekonom dan Wakil Rektor bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Handi Risza, dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Dia mengatakan pemerintah juga perlu menambah jumlah bank syariah BUMN di Indonesia selain BSI untuk mengoptimalkan layanan jasa keuangan di berbagai sektor prioritas. Pemerintah juga sebaiknya memberikan insentif yang dapat dimanfaatkan khusus oleh pelaku ekonomi syariah serta memperkuat kelembagaan keuangan syariah.
Menurut dia, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia harus selalu mengikuti hal yang menjadi tren di masyarakat, tidak hanya sebatas inisiatif pemerintah. Hal tersebut diperlukan agar ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pembangunan ekonomi nasional serta untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Handi menyatakan pemerintah perlu memastikan kesiapan masyarakat, baik sebagai nasabah maupun penyedia jasa keuangan, serta segala infrastrukturnya, termasuk regulasi, sarana transaksi, serta lembaga riset keuangan. Selain itu, skema pembiayaan syariah untuk sektor publik maupun nonpublik juga perlu diperluas dan diperdalam, sehingga kompatibel dengan perkembangan sektor pembiayaan saat ini.
“Tentu kita berharap ekonomi syariah dapat menjadi salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi yang menjadikan kita sebagai negara maju,” imbuhnya.
Bank Emas
Sementara itu, Penasihat Center of Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Hakam Naja, menilai keberadaan bank emas (bullion bank) bisa menjadi pendorong pertumbuhan perbankan syariah.
Bank emas merupakan lembaga yang bisa melayani kegiatan usaha perbankan dengan instrumen logam mulia. Beberapa perusahaan yang telah menjalankan fungsi sebagai bullion bank adalah PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
"Dengan adanya bank emas, ekosistem emas disebut akan terintegrasi dari hulu ke hilir untuk kebutuhan berbasis emas, mulai dari simpanan, titipan, pembiayaan, investasi, hingga perdagangan dan kegiatan lainnya," ujar Hakam dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (28/12).
Selama ini, lanjutnya, emas Indonesia hanya mendapatkan biaya pengolahan industri (cost of manufacturing) karena bullion bank-nya ada di Singapura.
"Bahkan Singapura pada masa puncak perdagangan itu pernah mengimpor 400 ton emas, padahal produksi Indonesia itu kurang dari 100 ton, makanya memang 95 persen itu mereka (Singapura) impor dari luar, (yakni) Indonesia, Malaysia, Tiongkok. Singapura sudah menjadi pemain di emas ini dari tahun 60-an dan kemudian membentuk Singapura Bullion Market Association pada 1993," ungkap dia.
Indonesia akan segera memiliki bank emas usai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion diterbitkan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Muchamad Ismail
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Berita Duka, Sedikitnya 10 Tewas Setelah Mobil Tabrak Kerumunan di New Orleans Amerika Serikat
- Mengerikan Dampaknya Kalau Sampai Diledakkan Oleh Teroris, Penggerebekan terbesar FBI Sita 150 Bom Rakitan di Virginia
- Akhirnya Persik Kediri Resmi Melepas Mantan Pemain Timnas Evan Dimas
- Trump Dukung Mike Johnson Teruskan Jabatan Ketua DPR AS
- Tiongkok Bangun Terowongan Jalan Tol Terpanjang di Dunia