Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 29 Des 2024, 20:11 WIB

Pelaku Uang Palsu di UIN Harus Dihukum Berat

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Foto: Istimewa

JAKARTA - Pelaku uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar harus dihukum seberat-beratnya. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai yang terlibat dalam kasus uang palsu tersebut.

"Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," ujar Nasaruddin, dalam keterangan resmimya, di Jakarta, pekan lalu.

Dia menilai, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia. Dia mengapresiasi rektor UIN Makassar yang langsung mengeluarkan pelaku dan memecat dengan tidak hormat.

Menag menekankan, pihaknya berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. Dia meminta para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk berkolaborasi dengan pihak terkait untuk mencegah kasus tersebut terulang.

"Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," jelasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhanis mengambil sikap tegas dalam merespons kasus uang palsu yang dicetak di perpustakaan kampusnya. Pihaknya telah memecat oknum pegawai UIN Alauddin yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib.

"Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Hamdan Juhanis.

Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, Hamdan mengaku marah dan malu atas terjadinya kasus uang palsu di kampusnya. Dia merasa usahanya bersama civitas academica untuk membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh oknum sindikat uang palsu ini.

"Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.