Keamanan Pangan dan Obat Anak Mengkhawatirkan
OBAT SIRUP DILARANG DIJUAL I Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan diminta nakes untuk tidak meresepkan obat-obatan sirup kecuali obat sirup kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Selain itu, mi instan yang belebih dapat menyebakan munculnya penyakit degeneratif, misalnya diabetes melitus dan tekanan darah tinggi. Anak yang mengonsumsi mi instan sedari kecil, dan tidak menerima edukasi untuk mengubah kebiasaan tersebut, akan terbawa sampai dewasa. "Pola makan yang kelebihan karbohidrat dalam jangka waktu lama akan memicu penyakit diabetes melitus dan juga obesitas," terangnya.
Ahli gizi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, Surabaya, Trias Mahmudiono, mengatakan masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi mi instan mengingat produk tersebut memiliki kandungan natrium yang tinggi.
Dalam mengonsumsi apa pun termasuk mi instan, masyarakat harus menjaga pola makan yang seimbang, tidak berlebihan. Mengingat mi instan memiliki kadar natrium yang tinggi. "Meskipun masih dalam batas yang diizinkan, kalau terlalu sering dan berlebihan, dapat terjadi akumulasi yang berpotensi memberatkan kerja ginjal. Karena ginjal ini fungsinya menyaring segala sesuatu dari makanan dan minuman yang dikonsumsi untuk kemudian dibuang bersama urine," kata Trias.
Jadi, konsumsi tidak boleh berlebihan, karena dampaknya akan terasa jika menjadi akumulasi, terutama pada kelompok rentan seperti orang tua. Maka itu, penting menjaga gaya hidup dan gizi yang seimbang.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya