Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab dan BPOM Kerja Sama Edukasi Pedagang Tradisional di Pamekasan

Foto : ANTARA/ HO-Disperindag Pamekasan

Dokumen petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan BPOM Surabaya saat melalukan kampanye pangan sehat di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan.

A   A   A   Pengaturan Font

Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya bekerja sama memberikan edukasi tentang pangan aman berbasis komunitas kepada pedagang tradisional di wilayah itu.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan Akhmad Basri Yulianto di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis, kegiatan itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan sistem perdagangan yang sehat, terutama pangan.

"Titik kerja sama ini pada upaya penyadaran kepada pedagang pasar agar tidak menggunakan bahan pengawet, sehingga tidak membahayakan dan merugikan konsumen," kata Basri.

Selain itu, BPOM juga melakukan pemeriksaan dan pengujian makanan yang dijual pedagang tentang kemungkinan adanya bahan pengawet dari makanan mereka jual.

"Pengujiannya terhadap boraks, formalin, rhodamine B, biasanya kalau borak ada bakso, krupuk, lontong, kalau formalin pada ikan," katanya.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan itu, tidak ditemukan adanya kandungan berbahaya pada makanan yang dijual pedagang.

"Dari 30 sampel yang diuji oleh tim dari BPOM semuanya negatif," kata Basri.

Meski demikian, pihaknya telah meminta tim pemantau lapangan Disperindag Pemkab Pamekasan tetap memperketat pengawasan dan menggencarkan sosialisasi serta menyadarkan mereka akan bahaya penggunaan bahan pengawet.

"Pedagang yang menjadi sasaran program kerja sama ini, sementara para pedagang di Pasar Kolpajung, Pamekasan dan selanjutnya kepada para pedagang lain di berbagai pasar tradisional yang ada di Pamekasan ini," kata Basri Yulianto.

Sementara itu, menurut Tim Pelaksana Pelayanan Permintaan Informasi dan Pengaduan BPOM Surabaya Rika Yustiarni, kerja sama yang dicanangkan Pemkab Pamekasan sebagai bentuk komitmen pemerintah setempat dalam memantau peredaran makanan yang aman dan bebas bahan yang mengandung bahan pengawet.

"Selain bertugas mengedukasi masyarakat pedagang, kami juga menguji bahan pangan yang dijual pedagang, termasuk pula hasil belanja pembeli," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top