Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Masyarakat I BPOM Kaji Kandungan Etilen Oksida pada Mi Instan

Keamanan Pangan dan Obat Anak Mengkhawatirkan

Foto : ANTARA/JOJON

OBAT SIRUP DILARANG DIJUAL I Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan diminta nakes untuk tidak meresepkan obat-obatan sirup kecuali obat sirup kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

A   A   A   Pengaturan Font

» Mi instan produk Indonesia dilarang di Hong Kong, dan Singapura, kenapa di Indonesia diperbolehkan.

» Konsumsi mi instan dapat menyebabkan penyakit degeneratif misalnya diabetes melitus dan tekanan darah tinggi.

JAKARTA - Pemerintah diminta bertindak lebih tegas dalam menangani peredaran obat dan makanan yang berpotensi menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri sudah mendeteksi kandungan tiga zat kimia berbahaya dalam tubuh balita yang menjadi pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Muhamad Ma'rup, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top