Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KASN Tindak Tegas Dosen PNS Jika Terbukti Terlibat Joki Akademik

📅 Selasa, 14 Feb 2023, 00:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
KASN Tindak Tegas Dosen PNS Jika Terbukti Terlibat Joki Akademik Doc: ANTARA/Melalusa Susthira K
Ket. Ketua KASN Agus Pramusinto usai acara Anugerah Meritokrasi 2022 di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Jakarta - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusintomengatakan akan menindak tegas dosen berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti terlibat joki akademik.

"Tidak ada ruang bagi tenaga pengajar, apalagi dosen berstatus PNS, dalam 'perjokian' karya ilmiah. Jika terbukti, jelas melanggar prinsip kode etik ASN. Kami akan tindak," kataAgus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain tergolong sebagai tindakan melanggar prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, lanjutnya, dengan terlibat sebagai joki di dunia akademik itu juga melanggar kode etik pengajar di berbagai perguruan tinggi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh KASN, kata Agus, selama ini terdapat sejumlah dosen senior di beberapa kampus yang diduga terlibat praktik joki karya ilmiah demi menyandang gelar guru besar. Bahkan, praktik tersebut juga diduga melibatkan beberapa pejabat struktural di kampus negeri.

Praktik joki akademik yang melibatkan para calon guru besar itu diduga terjadi di Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat dan Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur.

Di UNP, diduga terdapat tim percepatan guru besar yang bertugas memberikan bimbingan penulisan artikel ilmiah. Tim tersebut mengerjakan berbagai hal, mulai dari riset, analisis data, sampai membuat manuskrip; sedangkan dosen senior joki itu terindikasi minim dalam berkontribusi.

Sementara di UB, diduga seorang calon guru besar menggunakan tim yang terdiri atas mahasiswa dan dosen muda di kampus tersebut untuk membuat sekaligus menerbitkan artikel di jurnal internasional. Hal itu dilakukan demi memenuhi persyaratan sang dosen menjadi guru besar.

Terkait berbagai dugaan tersebut, Agus menegaskan bahwaKASN akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menelusuri secara lebih lanjut hal tersebut.

"Perjokian mendapatkan kredit guru besar sangat disayangkan jika benar-benar terjadi. KASN akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agus Pramusinto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.