Kapolres Bekasi Diserahterimakan
Pisah sambut jabatan Kapolres Metro Bekasi di Ballroom Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, pada Jumat (10/1).
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahBEKASI – Dalam rangka penyegaran dilakukan rotasi Kapolres Metro Bekasi. Pejabat lama, Komisaris Besar Pol Twedi Aditya Bennyahdi dgiantikan pejabat baru Kombes Pol Mustofa. Serahterima jabatan dihadiri Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, dan unsur Forkopimda.
Twedi Aditya akan mengemban tugas baru sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Secara klasik, dia menuturkan, pergantian jabatan dalam tubuh Polri sesuatu yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Twedi berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung dan bekerja sama dengan sangat baik saat bertugas sebagai Kapolres Metro Bekasi.
“Kami mengucap syukur atas terlaksananya tugas di Polres Metro Bekasi. Kami juga memberi penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama selama ini. Kami mohon diri untuk melaksanakan tugas di Polres Metro Jakarta Barat,” ucapnya.
Sedangkan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa berharap doa dan dukungan semua pihak untuk menciptakan Kabupaten Bekasi tetap aman dan kondusif. “Dengan segala kerendahan hati, semoga saya diterima dengan baik dan diberikan dukungan,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi atas pengabdian selama menjabat Kapolres Metro Bekasi. Tak hanya menorehkan banyak prestasi, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi juga telah memberikan kontribusi nyata. Dia berkontribusi besar bagi keamanan, ketertiban dan kesejahteraan warga.
Hal ini terutama dalam rangkaian kegiatan seperti pengamanan Pemilu dan Pilkada. Sebaliknya, Bupati juga menyambut penuh semangat kepada Kombes Pol Mustofa selaku Kapolres Metro Bekasi yang baru. Dia berharap sinergitas Polres Metro Bekasi dengan Pemkab semakin erat. Ini terutama dalam menciptakan Kabupaten Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera.
Peran Polres Metro Bekasi sangatlah penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Karena itu, mari dukung penuh program dan kebijakan Kapolres barudemi kebaikan bersama,” katanya.
Kasus Pasutri
Sementaraitu, pasangan suami istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak laki-laki mereka yang masih berusia 4-5 tahun. “Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu (12/1).
Kini, AZR dan SD sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat bocah pukul 07.00 WIB di sebuah Ruko Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ade Ary menceritakan, awal kejadian, saksi AJ, seorang juruparkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat seorang laki laki dewasa memanggul bungkusan dengan sarung warna hitam ke arah ruko.
Ade Ary menambahkan, berdasarkan pemeriksaan Tim Inafis terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo saat dikonfirmasi menjelaskan kedua pelaku yang diamankan adalah orang tua korban. “Keduanya ditangkap di Karawang,” katanya. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Dorong Industrialisasi di Wilayah Transmigrasi, Kementrans Jajaki Skema Kerja Sama Alternatif
- 2 J-Hope BTS Rilis Musik Baru Maret Tahun Ini
- 3 Tak Sekadar Relaksasi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Spa untuk Kesehatan
- 4 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Biofeedback untuk Kesehatan
- 5 Megawati Ajak Semua Pihak Pikirkan Masa Depan Indonesia, Tagline Cukup Indonesia Raya