Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jumlah Polisi Kehutanan Diusulkan Naik Jadi 21 Ribu Personel, Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum Hutan

📅 Senin, 16 Mar 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jumlah Polisi Kehutanan Diusulkan Naik Jadi 21 Ribu Personel, Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum Hutan Doc: Antara
Ket. Wamenhut Rohmat Marzuki saat memimpin upacara peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (16/3).

Jakarta - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengusulkan penambangan polisi kehutanan dapat mencapai 21 ribu personel yang menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari transformasi tata kelola kehutanan.

Ditemui usai upacara Hari Bakti Rimbawan ke-43 di Jakarta pada Senin (16/3), Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan komitmen pemerintah memperkuat pengelolaan kehutanan yang profesional, transparan dan berbasis ilmu pengetahuan mengingatkan tantangan pengelolaan kehutanan yang semakin kompleks.

"Pertama tentunya pelindungan dan penegakan hukum di hutan Indonesia ini yang ke depan kita akan tingkatkan. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah berkomitmen menyetujui usulan penambahan polisi kehutanan di Kementerian Kehutanan. Karena saat ini jumlahnya masih belum memadai, hanya 4.800 personel," tuturnya.

"Kita berharap ke depan kita mengusulkan 21 ribu personel. Sehingga satu orang nantinya bisa mengamankan 5.000 hektare dengan dukungan dari teknologi informasi, drone, dan yang lain-lain," tambah Wamenhut.

Dia menjelaskan bahwa penambahan personel polisi hutan itu juga dilakukan karena sektor kehutanan kini menghadapi kenyataan yang semakin kompleks dipengaruhi perubahan iklim, ancaman kebakaran hutan dan lahan, banjir dan longsor di berbagai daerah, serta tekanan terhadap kawasan hutan.

Merespons hal itu, Kemenhut akan menjalankan penguatan perlindungan hutan dan penegakan hukum ke lingkungan, guna memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari kerusakan dan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab dan pengembangan perhutanan sosial, agar masyarakat di sekitar hutan dapat menjadi bagian dari pengelola hutan, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Terus dilakukan pula penguatan rehabilitasi hutan dan lahan, serta penyelamatan daerah aliran sungai untuk mencegah bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor yang semakin sering terjadi akibat degradasi lingkungan.

Disertai pembangunan ekonomi hijau kehutanan, termasuk pengelolaan jasa lingkungan, perdagangan karbon, serta multiusaha kehutanan yang membuka peluang ekonomi baru sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Turut dikejar modernisasi tata kelola kehutanan melalui digitalisasi layanan dan integrasi data kehutanan, sehingga pengelolaan kehutanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

"Kementerian Kehutanan juga mendorong penguatan tata kelola melalui pendekatan Decision Support System (DSS) yang mencakup digitalisasi, sinergi, dan simplifikasi dalam proses pengambilan kebijakan dan pelayanan publik di sektor kehutanan," demikian Rohmat Marzuki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.