Jamsostek Bekasi Jalankan 'Return to Work'
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahBEKASI – BP Jamsostek menjalankan program kembali ke tempat kerja (return to work) dengan mendampingi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Cikarang, Hendrayanto, Jumat (8/11) menelaskan, program Return to Work adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 49 mengenai dukungan kembali bekerja.
Ini salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berbentuk bantuan untuk kesiapan kembali bekerja. Menurut Hendrayanto, program persiapan mencakup pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Ini termasuk sejak peserta menjalani perawatan di rumah sakit sampai kembali bekerja dengan mendapatkan rekomendasi dari dokter penasihat.
Tidak berhenti di situ, program ini merangkul perusahaan-perusahaan yang sudah menjadi peserta untuk komitmen mempekerjakan karyawan yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja. “Ini merupakan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. BP Jamsostek dapat memberikan pelayanan dan pengobatan peserta yang kecelakaan kerja sampai bekerja kembali,” tandas Hendrayanto.
- Baca Juga: Ekonomi Jakarta 2024 Tumbuh Maksimal
- Baca Juga: Kompolnas Desak Propam Periksa Kapolres Jaksel
Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cikarang mendampingi dua peserta yang mengalami kecelakaan kerja melalui program Return to Work. “Kami memberikan pendampingan program Return to Work kepada tenaga kerja atas nama Yamin dan Iyus Santoso di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang,” tambah Hendrayanto.
Petugas Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang memberikan pendampingan program Return to Work kepada dua peserta program yang mengalami kecelakaan kerja saat dirawat di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/11).
Menurutnya, Yamin dan Iyus Santoso adalah peserta BP Jamsostek Cikarang yang kecelakaan kerja di perusahaan. Yamin terdaftar sebagai peserta program dari perusahaan Dana Press Metal. Kecelakaan tersebut mengakibatkan salah satu pergelangan tangannya diamputasi.
Sedangkan Iyus Santoso yang terdaftar sebagai peserta dari perusahaan Voestalpine Bohler Welding Asia Pacific diamputasi jari 3-5, tangan kanan.
Saat ini Yamin sudah diberi alat bantu berupa mioelektrik hand untuk membantu aktivitas dalam pekerjaan. Sedangkan Iyus Santoso masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi siap menggunakan tangan palsu.
“Dengan adanya bantuan alat berupa mioelektrik hand, diharapkan tenaga kerja mampu kembali beraktivitas di perusahaan,” katanya.
Namun, apabila mereka belum bisa bekerja secara maksimal, program ini memberikan kesempatan kedua peserta untuk mengikuti pelatihan kerja sesuai dengan kebutuhan.
Korban Kebakaran
Sementara itu, para korban kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara, Bekasi, yang terjadi Jumat (1/11) lalu sudah teridentifikasi. Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono menyatakan, Tim DVI Mabes Polri telah melaksanakan sidang rekonsiliasi.
Hasil sidang rekonsiliasi memutuskan delapan dari sembilan jenazah korban yang dilaporkan hilang telah teridentifikasi dengan DNA dan gigi.
Hasil identifikasi itu, kata Prima, berdasarkan sebelas kantong body part (potongan tubuh) korban dan satu kotak body part dengan kondisi hangus terbakar.
- Baca Juga: Menanamkan Antiperundungan Sejak SD
- Baca Juga: Percontohan Sekolah Swasta Gratis Capai 40
Mereka adalah Daniel Sihombing, Rahmat, Rizki Adam, Wibi Winarno, Jatmiko, Tuin Saputra, Rahmad Hidayatullah, dan Yana Suryana. wid/Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya