Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jabar Larang Sawit, Pemkab Cianjur Hentikan Pembukaan Lahan Baru

📅 Rabu, 07 Jan 2026, 19:39 WIB | Oleh:
Jabar Larang Sawit, Pemkab Cianjur Hentikan Pembukaan Lahan Baru Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Cianjur, Jawa Barat.

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mulai menerapkan larangan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru seiring berlakunya surat edaran Gubernur Jawa Barat, sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekologi dan mengatasi krisis air bersih.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Cianjur, Asep Gani di Cianjur, Rabu, mengatakan larangan yang dikeluarkan lebih menitikberatkan pada pelarangan pembukaan lahan baru untuk tanaman sawit. 

"Untuk perkebunan sawit yang sudah lama beroperasi atau bersifat eksisting, masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut, dimana kami sudah menerima dan menindaklanjuti surat edaran tersebut," katanya. 

Dia menjelaskan di Cianjur terdapat perkebunan sawit yang telah lama beroperasi di wilayah PTPN Gedeh, dimana perkebunan tersebut tersebar di Kecamatan Sukaresmi dan sebagian lainnya di Kecamatan Cikalong.

Sehingga pihaknya sudah menyerahkan SE Gubernur Jabar ke seluruh pengelola perkebunan di Cianjur milik PTPN dan Perkebunan Besar Swasta (PBS), dimana masing-masing pengelola sudah mengetahui adanya larangan tersebut.

“Perkebunan sawit di PTPN Gedeh sudah ada sejak dulu dengan luas lahan sekitar 600 hektare tersebar di dua kecamatan, kami juga masih menunggu regulasi ke depannya termasuk melakukan koordinasi dengan pihak PTPN,” katanya. 

Hingga saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan langsung dengan pengelola PTPN Gedeh untuk membahas dampak surat edaran tersebut terhadap perkebunan sawit yang sudah berjalan sejak puluhan tahun lalu.

"Sedangkan diterbitkannya surat edaran larangan penanaman kelapa sawit bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekologi serta mengatasi persoalan krisis air bersih yang kerap dialami masyarakat di sekitar kawasan perkebunan sawit," katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan larangan penanaman kelapa sawit di wilayahnya mulai awal Januari 2026, dimana kebijakannya tertuang dalam SE Gubernur Jabar Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jabar.

Dalam SE menginstruksikan agar lahan sawit secara bertahap dialihkan ke komoditas lain yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi ekologis Jabar seperti tanaman kopi dan teh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.