Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kedaulatan Negara

Indonesia Harus Segera Miliki UU Keamanan Siber

Foto : Antaranews

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

A   A   A   Pengaturan Font

“Insiden ‘blue screen of death’ (layar biru kematian) beberapa hari lalu harus menjadi perhatian pemerintah dan DPR untuk memperkuat keamanan siber Indonesia."

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengingatkan pentingnya bagi Indonesia segera memiliki Undang-Undang (UU) Keamanan Siber, demi memperkuat ketahanan siber negara dari potensi serangan siber.

Hal itu, kata dia, sebagai upaya menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital yang dapat mengancam keamanan, pertahanan dan kedaulatan Indonesia, bahkan potensi munculnya peperangan siber di dunia digital.

"Insiden 'blue screen of death' (layar biru kematian) beberapa hari lalu harus menjadi perhatian pemerintah dan DPR untuk memperkuat keamanan siber Indonesia," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin.

Bambang Soesatyo menyinggung insiden gangguan IT global "layar biru kematian" yang muncul pada komputer Windows itu berdampak terhadap 8,5 juta perangkat komputer pengguna sistem tersebut pada Jumat (19/7), sebagaimana laporan perusahaan keamanan siber asal Amerika Serikat (AS), CrowdStrike.

"Sejumlah layanan publik di berbagai negara juga mengalami gangguan serentak secara massal sehingga mengakibatkan kerugian material dan immaterial yang tidak sedikit," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top