Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

IKN Terapkan Prinsip Bangunan Hijau dan Cerdas

Foto : ANTARA/HO-Kementerian PUPR

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara.

A   A   A   Pengaturan Font

IKN Terapkan Prinsip Bangunan Hijau dan Cerdas

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan bahwa prinsip bangunan gedung hijau (BGH) dan bangunan gedung cerdas (BGC) diterapkan dalam proyek pembangunan gedung-gedung pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Saat ini, prinsip BGH dan BGC diterapkan pada pembangunan gedung pemerintahan yang sedang berjalan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta, kemarin.

Diana mengatakan Kementerian PUPR terus meningkatkan penerapan infrastruktur hijau (green infrastructure) di Indonesia. Green infrastructure memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.

Dengan demikian mampu melestarikan natural system dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat.

Green infrastructure dalam sektor bangunan gedung diwujudkan melalui konsep BGH. Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam bangunan gedung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top