Harris yang Populer di Kalangan Imigran Ilegal dan Trump yang Mencalonkan Presiden untuk Seluruh Warga Amerika
Kamala Harris dan Donald Trump
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Calon presiden Amerika Serikat (AS) yang mewakili Partai Demokrat Kamala Harris dan saingannya dari Partai Republik Donald Trump akan bertarung memperebutkan kursi kepresidenan pada pemilihan presiden yang digelar pada 5 November mendatang.
Harris menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden AS setelah Presiden Joe Biden mengumumkan mundur sebagai calon presiden dari Partai Demokrat pada pemilihan presiden AS tahun ini. Lewat unggahannya di media sosial X, Biden memutuskan untuk tidak menerima pencalonan tersebut dan memfokuskan seluruh energinya untuk tugas sebagai Presiden selama sisa masa jabatannya. Tak hanya mundur, Biden juga mengumumkan dukungannya untuk Harris yang akan menggantikannya.
Lewat unggahan media sosial X, Harris mengaku merasa terhormat atas dukungan dari Presiden Biden dan berniat memenangi pencalonan (dari Partai Demokrat). Pada 5 Agustus Harris resmi memenangi pencalonan presiden dari Partai Demokrat dalam pemungutan suara yang dilakukan secara virtual. Dengan demikian, Harris menjadi satu-satunya kandidat dari Partai Demokrat yang bersaing pada pilpres AS.
Harris melewati ambang batas 2.350 suara delegasi untuk nominasi presiden Partai Demokrat, kurang dari dua pekan setelah Biden mundur dari Pilpres 2024 dan mendukung Harris sebagai calon dari Partai Demokrat. Melalui Konvensi Nasional Demokrat di Chicago, Illinois pada 22 Agustus, Harris resmi menerima pencalonan dari Partai Demokrat sebagai calon presiden AS. Sementara itu, Presiden Amerika Serikat ke-45 periode 2017-2021, Donald Trump, secara resmi menerima pencalonan dirinya sebagai calon presiden dari Partai Republik untuk pemilu AS 2024.
"Saya mencalonkan diri sebagai presiden untuk seluruh Amerika, bukan setengah dari Amerika, karena tidak ada kemenangan hanya dengan memenangkan (suara) separuh warga Amerika," kata Trump. Trump juga mengatakan akan "memperbaiki kerusakan" yang dia kaitkan dengan Presiden AS Joe Biden, tak lama setelah Biden mengundurkan diri dari pilpres AS. Pada 15 Juli Trump menerima suara delegasi yang cukup untuk secara resmi menjadi kandidat presiden dari Partai Republik.
Trump berhasil mengantongi mayoritas suara dari para delegasi di Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, Wisconsin. Dengan demikian, Trump akan memimpin Partai Republik pada Pilpres AS untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, setelah menang melawan Hillary Clinton pada 2016 dan kalah pada pilpres 2020 dari Presiden Joe Biden yang menjabat saat ini. Kamala sebenarnya bukan saingan serius Trump. Lantas kenapa di survei suaranya mepet atau berdekatan dengan Trump? Karena sebenarnya pemilih Kamala adalah orang yang anti terhadap Trump.
Hal ini bisa dimaklumi karena Trump dianggap merusak tatanan pendukung Demokrat, yaitu perkawinan sejenis, aborsi, dan program anggaran sosial. Partai Republik mencalonkan Trump karena kekuatan yang ada pada Trump. Seandainya tidak dicalonkan oleh Republik, Trump bisa maju sendiri melalui jalur independen. Berbeda dengan Trump yang kapitalis, Kamala sangat sosialis dan pro kepada imigran ilegal. Program Kamala mengutamakan jaminan sosial.
Tanpa harus bekerja, negara memberi jaminan sosial yang besarnya mendekati separuh dari gaji mereka yang bekerja. Sedangkan salah satu program Trump adalah kepeduliannya terhadap persaingan dagang yang tidak sehat antara AS dan Tiongkok yang lebih banyak merugikan AS.
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Ini Pangkostrad yang Baru
- 5 Banjir Impor Turunkan Utilisasi Industri Hingga 10 Persen
Berita Terkini
- APBD Jakarta Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah
- MA Sebut Pernyataan Presiden soal Vonis 50 Tahun Bukan Intervensi
- Paling Banyak Rusak, Fokus Bangun Irigasi Tersier dan Kuarter
- Panja Haji Komisi VIII DPR RI Ungkap Biaya Ibadah Haji Bisa di Bawah Rp90 Juta
- Mengejutkan Putusan MK Ini, Penghapusan “Presidential Threshold” Membuat Kompetisi Capres Makin Ketat