Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 21 Sep 2022, 23:31 WIB

Harga Sampah dalam Negeri Anjlok, Pemulung Menjerit

Ketua Koalisi Persampahan Nasional, Bagong Suyoto melakukan investigasi di TPST Bantargebang, Selasa (20/9).

Foto: Istimewa

BEKASI - Pada September 2022 pemulung dan pelapak merasakan dampak turunnya harga-harga sampah pungutan pemulung. Penurunan harga tersebut sudah berlangsung beberapa bulan lalu di tahun 2022. Mereka sedang menjerit akibat semakin beratnya beban hidup.

Beberapa pemulung di sekitar TPST Bantargebang yang diwawancari, Selasa (20/9) guna mendapat informasi seputar harga sampah pungutan pemulung, punya infromasi hampir sama. Jatuhnya harga sampah pungutan akibat harga BBM naik dan adanya smapah/bahan baku impor membanjiri Indonesia.

Salah seorang pemulung di Bantargebang, Sukari (50 tahun) mengatakan, penurunan harga sampah belakangan ini semakin dirasakan pemulung. Membuat hidup pemulung bertambah susah. Harga-harga anlok atau ganti harga sekitar 40-50%, disebahkan harga BBM naik. Juga disebabkan banyak barang atau sampah yang masuk/impor, seperti karung, kertas, plastik logam.

"Katanya BBM lah naik, segala macem lah, ada sampah imporlah, makanya barang dari sini kurang harganya, turun. Impornya semua barang," ujar Sukari.

Menurut siaran persnya, sampah gabrugan atau campuran harganya 800 rupiah per kg sekarang, anjlok, dulu harganya 1.000 rupiah per kg. Harga kertas murni atau super hanya 400 rupiah per kg, biasanya 700-900 rupiah per kg. Harga plastik slofan 800 rupiah per kg, dulu 1.200 rupiah per kg.

"Tolong pemerintah perhatiin pemulung. Hidup pemulung sudah susah jangan ditambah susah lagi," pintanya.

Kondisi anjloknya harga terjadi pada seluruh sampah tersebut sangat dirasakan oleh pelapak/pengepul di sekitar TPST Bantargebang dan TPA Sumurbatu.

Adi (45 tahun) pengepul kecil yang tinggal di sebelah timur TPA Sumurbatu mengatakan, usaha sekarang makin bingung karena jatuhnya harga semua jenis sampah. Faktornya karena kenaikan harga BBM, adanya sampah atau bahan baku impor dari luar negeri, dan macam-macam perkembangan belakangan ini.

Adi mencontohkan, dulu sebelum jatuh harga plastik PET 5.000 rupiah per kg sekarang 3.200 rupiah per kg. Aqua gelas 5.300 rupiah per kg anjlok tinggal 3.800 per kg. Kertas 3.500 rupiah per kg jatuh menjadi 2.050 rupiah per kg. Ember 2.300 rupiah per kg turun menjadi 2.000 rupiah per kg. Nilek dari 3.700 rupiah per kg tinggal 2.700 rupiah per kg. Beling 3.800 rupih per kg jatuh menjadi 11.150 rupiah per kg. Logam/besi tua dari 25.000 rupiah per kg tinggal 18.000 rupiah per kg. Tulang dari 2.500 rupiah per kg jatuh menjadi 1.900 rupiah per kg.

Sebagai pengepul kecil baginya sangat terasa, karena modalnya makin menyusut. Sebab modalnya sebagian sudah dibelikan barang ketika harga masih normal, mahal, sekarang harganya jatuh.

Bagong Suyoto Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) meminta kepada pemrintah pusat turun ke lapangan, seperti kawasan TPST Bantargebang, TPA Sumurbatu, TPA Burangkeng, guna mengetahui kondisi yang sedang terjadi. Kondisi pemulung, pelapak kecil, jatuhnya harga-harga sampah pungutan pemulung, juga mengecek perkembangan industri daur ulang dalam negeri.

Suyoto menegaskan jika benar jatuhnya harga-harga sampah disebabkan karena kenaikan harga BBM dan impor, pemerintah pusat harus melakukan treatment khusus, melakukan pertolongan darurat pada mereka yang sedang menjerit.

Selanjutnya, jika sampah dan bahan-bahan baku impor membajiri Indonesia maka pemerintah juga harus bisa melindungi pemulung, pelapak kecil dan sektor pendukung daur ulang dalam negeri. Pemerintah pusat harus mulai mengurangi impor secara bertahap dan akhirnya nol impor sampah.

Pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Kapolri melalui Menteri Perdagangan No. 482 Tahun 2020, Menteri LHK No. S.235/MENLHK/PSLB3/ PLB.3.5/2020, Menteri Perindustrian No. 715 Tahun 2020 dan Kepala Kepolisian RI No. KB/1/V/2020 tentang Pelaksanaan Impor Limbah Non bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri pada 27 Mei 2020.

SKB ini memuat kesepakatan penyusunan bersama peta jalan (road map) dalam rangka percepatan ketersediaan bahan baku industri dalam negeri sebagai bahan baku impor limbah non B3, khusunya kelompok plastik dan kertas.

"Pemerintah pusat, katanya sedang menyusun road map sektor industri daur ulang plastik dan kertas dalam negeri. Ada upaya untuk mengurangi impor bahan baku tersebut secara bertaha," ungkap Suyoto yang juga Ketua Kajian Sampah Nasional.

"Pemerintah Indonesia harus melindungi pemulung, pelapak kecil dan mereka yang bekerja di pengolahan sampah, mereka sedang menjalankan circular economy. Pemerintah juga harus menstabilkan harga-harga sampah pungutan. Pokoknya harus melindungi mereka," tegasnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.