![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Aturan Akreditasi Perguruan Tinggi Ditinjau Ulang
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek, Khairul Munadi (kanan) saat berdialog dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah XIII Aceh dan 48 Rektor Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Foto: IstimewaJAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah meninjau ulang aturan akreditasi perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, saat berdialog dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah XIII Aceh dan 48 Rektor Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Pengaturan akreditasi termasuk produk hukum yang sedang ditinjau ulang,” ujar Khairul, dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Dia menjelaskan, prinsip akreditasi ke depan akan lebih mendorong pembentukan kesadaran dan kebutuhan internal perguruan tinggi. Dengan demikian, proses akreditasi tidak akan ada paksaan dari regulasi eksternal.
“Prinsipnya, regulasi jangan menghalangi pengembangan dan ruang potensi, tetapi harus mampu mengembangkan pendidikan tinggi bermutu,” jelasnya.
Tiga Masalah
Khairul mengatakan, pendidikan tinggi Indonesia masih ditopang oleh perguruan tinggi swasta (PTS), sejumlah 64,03% dari total kurang lebih 4.437 perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, tanpa kehadiran perguruan tinggi swasta, proses pendidikan tinggi, proses pembelajaran kepada anak bangsa itu tidak bisa kita penuhi.
Dia menyebut, terdapat tiga tantangan utama di bidang pendidikan tinggi Indonesia. Ketiga masalah tersebut mencakup masalah akses, mutu, dan relevansi.
“Kamis sendiri saat ini tengah berupaya menyelesaikan tantangan-tantangan itu, salah satunya melalui peninjauan ulang regulasi pendidikan tinggi yang eksis saat ini,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya sedang mengusung peregseran paradigma pendidikan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi harus dapat semakin berdampak dan kontributif dalam pembangunan, baik lokal maupun nasional.
“Saya ingin sekali sebetulnya ada semacam konsorsium untuk memetakan persoalan di daerah kemudian bersama-sama menuntaskan masalah itu, salah satunya masalah kemiskinan,” tuturnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
- 5 Peningkatan PDB Per Kapita Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Kelompok Ekonomi