Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Polres Cianjur Sita 1.000 Knalpot Bising

Foto : ANTARA/Ahmad Fikri

Petugas kepolisian lalu lintas Polres Cianjur menjaring pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, di Cianjur, Jawa Barat, Senin (15/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Cianjur - Gerak cepat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat, telah menggencarkan razia knalpot bising yang masih banyak digunakan pengendara sepeda motor di sejumlah jalan protokol di Cianjur, Jawa Barat, selama lima hari terakhir telah menyita sekitar 1.000 buah knalpot bising.

Kepala Satlantas Polres Cianjur AKP Adhi Pasidya Danahiswara di Cianjur Senin, mengatakan razia knalpot bising digelar secara acak mulai dari jalur utama Cianjur hingga pelosok dengan melibatkan jajaran Polsek, termasuk di wilayah selatan.

"Kami menggencarkan razia setiap hari dengan cara acak mulai dari Bundaran Tugu Lampu Gentur-By Pass, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur dan di pertigaan Rancagoong, Kecamatan Cilaku, setiap hariterjaring 200 sepeda motor, selama lima hari sudah 1.000 knalpot bising disita," katanya.

Menurut dia, razia knalpot bising ini terus digencarkan hingga lima hari ke depan karena masih banyak pengendara yang melanggar aturan berkendara di Cianjur, sehingga menyebabkan keresahan bagi warga, khususnya pengendara lain karena suara knalpot yang berisik.

Bahkan, tutur Adhi, pihaknya juga menggencarkan razia langsung ke sekolah karena banyak sepeda motor milik pelajar yang masih menggunakan knalpot bising, termasuk melibatkan jajaran Polsek untuk mendatangi sekolah di wilayah kerjanya masing-masing.

"Hampir setiap hari kami dari Satlantas Polres Cianjur menerima keluhan warga terkait knalpot bising yang dinilai mengganggu dan membuat tidak nyaman warga khususnya pengendara lain di Cianjur," katanya.

Menurut dia, razia akan lebih ditingkatkan menjelang kampanye terbuka pemilu 2024 untuk mencegah penggunaan knalpot bising oleh peserta atau simpatisan partai politik peserta pemilu.

"Kami sudah menyampaikan pada pengurus partai politik menerapkan aturan kepada simpatisan atau massa yang hadir dalam kegiatan kampanye terbuka agar tidak menggunakan knalpot bising karena akan kami razia dan tindak langsung ganti knalpot di tempat," katanya.

Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawanmengatakan beberapa bulan terakhir pihaknya telah menyita sekitar 5.125 buah knalpot bising dari hasil razia gabungan TNI/Polri di sepanjang jalur utama dan protokol Cianjur.

"Kami mengimbau orangtua dan pihak sekolah ikut membantu dengan melakukan pengawasan ketat terhadap anak didiknya, melarang mereka menggunakan knalpot bising dan modifikasi kendaraan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top