Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Menkominfo Siapkan Koordinasi Tutup Rekening Terafiliasi Judi "Online"

Foto : ANTARA/Livia Kristianti

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Gerak cepat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa mengidentifikasi dan menutup rekening-rekening bank yang terafiliasi dengan pelaku maupun penyelenggara judionline.

Langkah itu disebut Budi sebagai salah satu "jurus" berkelanjutan yang disiapkannya dalam memberantas praktik judionlinesejak awal menjabat sebagai Menkominfo.

"Kita blokir aja rekeningnya di bank. Kalau udah gitu, mau transaksi pakai apa dia yang judionline?Nanti kita kerja sama dengan BI dan OJK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Kemenkominfo dalam dua bulan terakhir secara aktif menggencarkan pemutusan akses-akses terhadap situs web dan aplikasi judionline.

Dari Agustus 2018 hingga 19 Juli 2023, Kemenkominfo telah memblokir sebanyak 846.047 akses terhadap situs-situs web dan aplikasi judionline.

Agar semakin efektif memberantas praktik judionline,Budi mengaku koordinasi antar kementerian dan lembaga dan juga industri telah dilancarkan mulai dari tindakan pencegahan hingga penindakan terhadap masyarakat yang terafiliasi judionline.

Terbaru ialah penindakan seperti yang dilakukan POLRI, pada Selasa (22/8) Polresta Bogor menangkap selebgram berinisial SZM (22) karena mempromosikan judionlinekepada banyak pengikutnya di media sosial.

Budi mengharapkan masyarakat Indonesia bisa ikut ambil peran aktif untuk memberantas praktik judionlineagar aktivitas yang merugikan negara itu bisa segera dituntaskan.

"Sekarang kan kita gerak cepat, begitu tahu (ada judionline) kita sapu-sapu langsung, kitatakedown.Masyarakat juga harus aktif lapor kalaunemuyang begini (judi online),"kata Budi.

Pelaporan situs web maupun aplikasi judionlinebisa dilakukan semua masyarakat Indonesia melalui situs web aduankonten.id, mengirim surel ke aduankonten@mail.kominfo.go.id, serta ke nomor WhatsApp 08119224545.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top