Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, KPAI Minta Judi Online Ditindak Tegas untuk Cegah Pelajar Jadi Korban

Foto : ANTARA/HO-KPAI

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub Klaster Anak Korban Cybercrime/Pornografi Kawiyan.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Gerak cepat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar menindak tegas situs-situs yang bermuatan judionlineuntuk mencegah pelajar menjadi korban.

"Kementerian Kominfo harus memastikan bahwa tidak ada lagi situs judionline, tidak ada lagi situs-situs yang mempromosikan atau mengiklankan judionlinedemi keselamatan para pelajar yang merupakan tunas generasi bangsa," kata Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Cybercrime/Pornografi Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Senin malam.

Hal tersebut menanggapi imbauan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta para pelajar untuk menjauhi judionline.

KPAI juga meminta Polri agar melakukan patroli siber untuk menangkap para bandar judionlinedan memberikan hukuman tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kerja Kementerian Kominfo juga harus didukung oleh Polri dalam penegakan hukum," kata Kawiyan.

KPAI sangat mengapresiasi imbauan bersama bertajuk "Stop JudiOnline" tersebut.

Kawiyan mengatakan adanya imbauan serentak tiga menteri dan satu wakil menteri ini menjadi bukti adanya kesadaran bahwa judionlineyang menyasar banyak pelajar sudah tidak bisa dibiarkan lagi.

Lebih lanjut, menurut dia, imbauan tiga menteri dan satu wakil menteri tersebut harus dibarengi dengan gerakan nasional pemberantasan judionline, khususnya di kalangan pelajar.

"Harus ada sikap tegas dari pemerintah pusat sampai di daerah serta lintas kementerian/lembaga/instansi," kata Kawiyan.

Pasalnya, menurut dia, selama ini aparat terkait belum satu suara dalam menyikapi banyaknya siswa sekolah yang terlibat dan menjadi korban judionline.

Ia mencontohkan ketika Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mempublikasikan hasil temuannya tentang sekitar 2.000 siswa di daerah tersebut yang menjadi korban judionline, Kepala Dinas setempat meragukan validitas data temuan tersebut.

"Kepala Dinas beralasan tidak ada yang terlibat judionlinekarena pihaknya telah melarang para siswa membawa telepon genggam," kata Kawiyan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top