Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 09 Mar 2025, 14:10 WIB

Gandeng Swasta, OIKN Buka Investasi Hunian di Kota Nusantara via Skema KPBU

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

Foto: ANTARA/HO-Dokumen Humas OIKN

PENAJAM PASER UTARA – Pembangunan Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia terus berlanjut dengan berbagai perkembangan signifikan. Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Nusantara sebagai kota berkelanjutan yang dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Jakarta saat ini.

Keputusan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk permasalahan Jakarta yang mengalami penurunan tanah, kemacetan lalu lintas, polusi, dan risiko banjir.

Jakarta, dengan populasi sekitar 11 juta jiwa, menghadapi ancaman tenggelam sebagian pada 2050. Nusantara direncanakan menjadi kota berkelanjutan yang menggunakan energi terbarukan, dengan 80 persen transportasi publik ramah lingkungan dan target netral karbon pada tahun 2045.

Otorita Kota Nusantara (OIKN) menawarkan investasi pembangunan hunian di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu (8/3).

Perumahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, serta masyarakat untuk di ibu kota Indonesia.

Langkah awal sebelum investasi swasta masuk, pemerintah pusat menyiapkan pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dengan skema pendanaan melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Sejumlah skema pembangunan Kota Nusantara 2025-2029 dijalankan, kata dia lagi, APBN digunakan untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi di wilayah 1B dan 1C memfasilitasi investor yang bakal membangun hunian di ibu kota Indonesia.

Hingga kini OIKN sudah menerima surat izin prakarsa (letter to proceed/LtP) untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dan hunian, kata dia pula, yang menandakan keterlibatan swasta dalam proyek tersebut.

Surat izin prakarsa pembangunan jalan dan terowongan multifungsi tersebut berasal dari dua konsorsium asing serta dua badan usaha milik negara (BUMN), kemudian LtP untuk hunian dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional dan satu BUMN.

"Transaksi sejumlah pembangunan yang dilaksanakan itu dijadwalkan dimulai pada semester pertama 2025," katanya tanpa menyebutkan nilai proyek itu.

Seiring meningkatnya kepercayaan investor terhadap pengembangan Kota Nusantara diharapkan partisipasi aktif pemangku kepentingan mewujudkan proyek skema KPBU, dengan sinergi yang kuat pembangunan ibu kota Indonesia dapat berjalan sesuai target menuju ibu kota politik 2028, demikian Basuki Hadimuljono.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.