Filipina: Kapal Penjaga Pantai Tiongkok Kian Dekati Tepi Pantai
Foto udara yang dirilis Penjaga Pantai Filipina pada Selasa (14/1) memperlihatkan kapal Penjaga Pantai Tiongkok bernomor lambung 5901 yang dijuluki sebagai “Monster” sedang berlayar di perairan LTS sebelah barat Pulau Capones di Provinsi Zambales
Foto: AFP/Philippine Coast GuardMANILA - Filipina pada Selasa (14/1) mengatakan bahwa pihaknya merasa khawatir dengan kehadiran kapal patroli penjaga pantai Tiongkok yang semakin mendekati pantai negaranya. Manila menyatakan pengerahan kapal penjaga pantai “monster” oleh Tiongkok bulan ini menunjukkan meningkatnya agresi Beijing di perairan Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang disengketakan tersebut.
“(Kapal penjaga pantai “monster” Tiongkok) semakin mendekati garis pantai Filipina dan hal itu amat mengkhawatirkan,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional, Jonathan Malaya, kepada wartawan.
“Tiongkok telah memojokkan kita ke tembok dengan meningkatnya agresi di LTS yang disengketakan,” ucap Malaya sembari memperingatkan bahwa semua opsi tersedia untuk tanggapan Manila, termasuk mengajukan tuntutan hukum internasional yang baru.
- Baca Juga: Pemimpin Baru Suriah Optimistis Jutaan Warganya Kembali
- Baca Juga: Nawaf Salam Ditunjuk Jadi PM Lebanon
Kapal-kapal Tiongkok telah dikerahkan mendekati pantai Filipina tahun ini, kata Malaya kepada AFP, dengan pergerakan terbaru ini sebagai taktik intimidasi yang dimaksudkan untuk mencegah penangkapan ikan oleh nelayan Filipina di perairan sekitar Scarborough Shoal.
“Kami terkejut dengan meningkatnya agresi yang ditunjukkan oleh Tiongkok dengan mengerahkan kapal monster itu. Ini adalah eskalasi dan provokatif,” kata Malaya.
"Kehadiran kapal monster di perairan Filipina sejauh 77 mil laut dari garis pantai kami tidak dapat diterima dan oleh karena itu harus segera ditarik oleh pemerintah Tiongkok. Kami tidak akan mundur dan tidak akan mendukung taktik menakut-nakuti ini dengan mundur. Kami tidak goyah atau gentar menghadapi intimidasi. Sebaliknya, hal itu memperkuat tekad kami karena kami tahu kami benar," imbuh dia seraya mengatakan bahwa pengerahan kapal monster itu sebagai upaya yang jelas-jelas untuk mengintimidasi nelayan Filipina dan merampas mata pencaharian mereka yang sah.
Kapal penjaga pantai monster Tiongkok yang memiliki panjang 165 meter terakhir kali terdeteksi berada 143 kilometer di sebelah barat Pulau Capones di Provinsi Zambales, Filipina.
Jay Tarriela, juru bicara Penjaga Pantai Filipina, mengatakan bahwa kapal itu sebenarnya tidak benar-benar melakukan tindakan yang sangat agresif, tetapi kehadirannya saja sudah mengkhawatirkan.
“Penjaga Pantai Filipina telah mengerahkan kapal sepanjang 84 meter dan 97 meter untuk mendesak kapal Tiongkok itu agar menjauh dari pantai Zambales,” kata Tarriela.
"Apa yang kami lakukan di sana adalah, jam demi jam dan hari demi hari, (kami) menantang kehadiran ilegal penjaga pantai Tiongkok agar masyarakat internasional tahu bahwa kami tidak akan membiarkan Tiongkok menormalisasi penempatan ilegal tersebut," imbuh Tarriela.
Sebelumnya pada Minggu (12/1), Tarriela mengatakan bahwa kapal patroli Tiongkok telah berlayar sejauh 111 kilometer di sebelah barat pulau utama Luzon.
Tanggapan Beijing
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, mengatakan kapal patroli penjaga pantainya sedang melakukan misi yang sesuai dengan hukum dan tidak dapat digugat.
"Kami sekali lagi memperingatkan pihak Filipina untuk segera menghentikan semua pelanggaran, provokasi, dan pemberitaan yang berlebihan, serta menghentikan semua tindakan yang merusak perdamaian dan ketenangan di LTS dan memperumit situasi," kata Guo dalam konferensi pers.
Tiongkok mengepung Scarborough Shoal dengan penjaga pantai dan kapal-kapal lainnya setelah pertikaian teritorial yang menegangkan dengan Filipina pada 2012. Filipina menanggapinya dengan membawa perselisihannya dengan Tiongkok ke arbitrase internasional pada 2013 dan sebagian besar memenangkan tuntutannya tiga tahun kemudian ketika panel arbitrase di Den Haag membatalkan klaim ekspansif Tiongkok di jalur laut yang sibuk tersebut berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982.
Tiongkok telah menolak putusan arbitrase tahun 2016 dan terus secara terbuka menentangnya. Tiongkok pun telah memperingatkan Filipina agar tidak melanjutkan kasus hukum lainnya di forum internasional setelah arbitrase tersebut, dan lebih memilih negosiasi bilateral yang memberikan keuntungan bagi Beijing. AFP/ST/TheStar/I-1
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 4 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD