Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

E-Sertifikat Kompetensi Lulusan LKP Jawab Kebutuhan Industri

📅 Minggu, 07 Mei 2023, 18:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
E-Sertifikat Kompetensi Lulusan LKP Jawab Kebutuhan Industri Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati, dalam peluncuran Sertifikasi Elektronik untuk Lulusan LKP secara daring, Minggu (7/5).

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati, mengatakan, sertifikat elektronik (e-Sertifikat) kompetensi lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) menjawab kebutuhan masyarakat dan industri. Pihaknya sudah mengalihkan sertifikat blangko fisik ke sertifikat kompetensi digital bertanda tangan elektronik atau yang dikenal dengan sertifikat kompetensi elektronik.

"Diterbitkannya sertifikat kompetensi elektronik karena menjadi jawaban terhadap kebutuhan masyarakat dengan industri," ujar Kiki, dalam peluncuran Sertifikasi Elektronik untuk Lulusan LKP secara daring, Minggu (7/5).

Dia menerangkan, sertifikat kompetensi elektronik akan diberikan kepada peserta uji kompetensi kursus dan pelatihan yang dinyatakan "Kompeten" dengan menggunakan aplikasi SiKompeten yang sudah diterapkan selama empat tahun. Menurutnya, hal tersebut memudahkan peserta didik LKP.

"Adanya sertifikat kompetensi elektronik dapat membantu dalam kepemilikan sertifikat karena verifikasi secara digitalnya mudah dilakukan. Selain itu, memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi dan dapat meminimalisir pemalsuan," jelasnya.

Kiki menegaskan, bahwa setiap pelatihan sangat memerlukan penilaian kompetensi. Penilaian kompetensi tersebut diharapkan dapat meyakinkan semua pihak, mulai dari instruktur, peserta didik, bahkan wali/orang tua peserta didik.

Dia mendorong lembaga sertifikasi kompetensi (LSK) sebagai pihak eksternal yang dapat menguji kompetensi peserta didik LKP menggunakan sertifikat kompetensi elektronik tersebut. Menurutnya, e-Sertifikat juga memudahkan LSK dalam pendistribusian sertifikat secara efektif dan efisien.

"Penggunaan sertifikat kompetensi elektronik merupakan langkah maju yang dilakukan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dalam mempercepat proses penerbitan sertifikat yang selama ini berlangsung," tandasnya.

Direktur Kursus dan Pelatihan, Kemendikbudristek, Wartanto, menjelaskan, proses penerbitan sertifikat kompetensi elektronik ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip seperti kehati-hatian, akurasi, legalitas, dan merupakan dokumen resmi negara. Dia mendukung secara penuh peningkatan kualitas LSK melalui adanya sertifikat kompetensi elektronik ini.

"Ada 43 LSK dari berbagai bidang di Indonesia sudah membantu kompetensi masyarakat. Kita lakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dari tahun ke tahun," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.