Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Sulteng Dorong Pemda Evaluasi IUP Batuan dan Pasir

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 21:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Sulteng Dorong Pemda Evaluasi IUP Batuan dan Pasir Doc: ANTARA
Ket. Rapat Paripurna penutupan masa persidangan ke-II tahun kesatu dan membuka masa sidang ke-III tahun kesatu periode 2024–2025 di Gedung Utama DPRD Sulteng, Jumat (23/5/2025).

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong pemerintah daerah, untuk mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan dan pasir.

"Saat ini, marak adanya pertambangan yang berizin, tetapi belum sesuai dengan kaidah pertambangan yang diamanatkan oleh aturan perundang-undangan," kata Anggota DPRD Sulteng, Abdul Rahman, di Palu, Kamis (12/6).

Dia menjelaskan sebagai perwakilan rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan dengan melihat dan mendengar aduan masyarakat. Pihaknya juga wajib mendorong kepada pemda untuk mengkaji dan mengevaluasi perizinan, yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jika berpotensi terjadi kesalahan dalam pengelolaan lingkungan, pemerintah harus menertibkan," katanya.

Dia pun sependapat dengan upaya yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dengan menutup dua tambang di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Menurut dia, pengelolaan pertambangan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dapat merugikan berbagai pihak.

"Tambang yang menyalahi ketentuan pengelolaan lingkungan, sangat merugikan masyarakat, apalagi mereka yang berada di lingkar tambang," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menutup dua tambang pasir dan batuan di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

“Saya melanjutkan surat Gubernur sebelumnya yang menghentikan sementara. Maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” kata Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Kelurahan Tipo, Kota Palu, Selasa (10/6).

Dia menegaskan surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpa Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora, resmi ia tingkatkan menjadi penghentian permanen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.