Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Terkait Distribusi Gas Subsidi

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 08:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Terkait Distribusi Gas Subsidi Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusup Husain.

GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pendistribusian gas bersubsidi tiga kilogram yang diduga tidak tepat sasaran.

"Kami menerima aspirasi masyarakat melalui reses terkait dugaan penyaluran gas subsidi tiga kilogram yang tidak tepat sasaran," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara Fitri Yusup Husain di Gorontalo, Jumat (24/10).

Pada pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan Gorontalo Utara, warga menyampaikan aspirasi terkait distribusi elpiji tiga kilogram yang tidak tepat sasaran.

"Kecenderungan penyaluran elpiji tiga kilogram tidak tepat sasaran, kami temukan saat pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang warga menyampaikan aspirasi tersebut dan meminta kami (DPRD Gorontalo Utara) untuk dapat menindaklanjuti," kata Fitri.

Menyikapi aspirasi tersebut, pihaknya kata dia, segera melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memonitor aspirasi ini dan menemukan fakta di lapangan.

Menurutnya ada dua hal yang perlu ditindaklanjuti, yaitu pertama, masyarakat sasaran di sekitar pangkalan mengadukan bahwa mereka sulit mendapatkan keperluan bahan bakar tersebut, padahal masuk dalam kelompok sasaran.

"Kondisi ini sangat membingungkan mereka, sebab pangkalan diduga menyalurkan elpiji tiga kilogram kepada pemesan. Kami diminta menelusuri dengan cepat. Siapa pemesan ini. Apakah orang dekat pemilik pangkalan atau malah menjual ke pelaku usaha lain mengingat saat ini lebih mudah membeli elpiji tiga kilogram di warung-warung bukan pangkalan dengan harga Rp35 ribu per tabung bahkan ada yang mencapai Rp45 ribu per tabung," katanya.

Kedua kata Fitri, barang bersubsidi dari pemerintah dilarang keras diperjualbelikan.

"Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam rangka penegakan terhadap tujuan pelaksanaan subsidi," kata Fitri pula.

Oleh karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan OPD terkait, untuk dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.

"Kita harus dapat memperjuangkan keperluan pokok masyarakat. Bukan sekadar pemenuhan bahan pokok, namun bahan bakar pun harus dapat diperhatikan apalagi elpiji menjadi bahan bakar utama di daerah ini. Termasuk memperhatikan pemanfaatan barang bersubsidi yang wajib tepat sasaran dan tidak boleh dijual oleh selain pangkalan resmi," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

34 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.