Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 06 Des 2024, 02:13 WIB

DPR RI Pastikan Tupoksi Timwas Intelijen DPR Sesuai dengan UU Intelijen Negara

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

Foto: (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI yang juga Koordinator Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari tim yang baru saja dibentuk DPR RI itu akan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Yang pertama, kami berpatokan pada Undang-Undang Intelijen bahwa kemudian tupoksinya sudah sangat jelas di situ tugas pokok fungsinya apa yang kemudian akan dilakukan,” kata Dasco di Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

Dia menuturkan nantinya Timwas Intelijen DPR akan memastikan lembaga-lembaga intelijen negara tetap dapat bekerja sesuai tupoksinya tanpa mengganggu independensi yang dimiliki oleh badan tersebut.

“Tentunya secara independensi itu bisa jalan, yang kami kemudian jaga bahwa kemudian tugas fungsi pokoknya intelijen tersebut kemudian tidak abuse of power atau kemudian melanggar undang-undang,” tuturnya.

Timwas tersebut, kata dia, memastikan lembaga-lembaga intelijen negara, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), be­kerja dengan baik dan saling berkoordinasi. Tak terke­cuali, unit-unit intelijen yang dimiliki institusi aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara. Untuk itu, dia menilai perlu ada pengawasan dari DPR sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kerja-kerja pemerintah.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12), melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.