Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Desak Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan Panti Asuhan

Foto : dpr.go.id

Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina.

A   A   A   Pengaturan Font

DPR mendesak Pemerintah memperketat regulasi untuk memastikan semua yayasan panti asuhan terdaftar dan memiliki izin operasional.

JAKARTA - Indonesia digegerkan dengan kasus predator anak di Panti Asuhan Tangerang, Banten. Pemerintah harus memperketat regulasi untuk memastikan semua yayasan panti asuhan terdaftar dan memiliki izin operasional.

"Peristiwa ini tidak hanya bentuk pelecehan terhadap hak anak, tetapi juga menunjukkan kelemahan serius dalam regulasi dan pengawasan panti asuhan dan lembaga yang menampung anak-anak," ujar Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/10).

Seperti diketahui Ketua Yayasan Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nu, Sudirman (49) serta 2 orang pengasuh panti asuhan yakni Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap sejumlah anak asuh mereka.

Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Diketahui sudah ada 8 korban pencabulan di Panti Asuhan Kunciran. Semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, lima masih anak-anak dan tiga lainnya dewasa.

Kendati Pemerintah telah menyegel panti asuhan itu dan memindahkan anak-anak dan para korban ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Selly meminta langkah hukum dari sisi administrasi juga tetap dijalankan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top