Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditanya Soal Cawapres, Ganjar Pranowo: Masih Diskusi

📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 13:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditanya Soal Cawapres, Ganjar Pranowo: Masih Diskusi Doc: ANTARA/Willi Irawan
Ket. Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo usai acara Dialog Kebangsaan "Temu Daerah BEM Nusantara Jatim" di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Sabtu (23/9/2023).

SURABAYA - Bakal calon presiden yang diusung PDIP Ganjar Pranowo mengatakan koalisinya masih melakukan diskusi terkait siapa sosok yang cocok untuk mendampinginya sebagai bakal calon wakil presiden.

"Masih diskusi, masih ngobrol," kata Ganjar Pranowo usai acara dialog kebangsaan "Temu Daerah BEM Nusantara Jatim" di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Sabtu (23/9).

Mengenai peluangnya berduet dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut masih enggan buka suara.

"Kemarin di Pekalongan gandengan (dengan Prabowo), sekarang gandengan dengan istri," katanya.

Selain itu, Ganjar menyebut Prabowo adalah sosok senior baginya.

Sementara mengenai duetnya bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ganjar hanya menjawab jika dia kenal dengan menteri asal Madura sejak sama-sama jadi anggota DPR.

"Pak Mahfud MD, teman baik sejak DPR," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal34.992.703suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.