Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ditanya Soal Cawapres, Ganjar Pranowo: Masih Diskusi

📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 13:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditanya Soal Cawapres, Ganjar Pranowo: Masih Diskusi Doc: ANTARA/Willi Irawan
Ket. Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo usai acara Dialog Kebangsaan "Temu Daerah BEM Nusantara Jatim" di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Sabtu (23/9/2023).

SURABAYA - Bakal calon presiden yang diusung PDIP Ganjar Pranowo mengatakan koalisinya masih melakukan diskusi terkait siapa sosok yang cocok untuk mendampinginya sebagai bakal calon wakil presiden.

"Masih diskusi, masih ngobrol," kata Ganjar Pranowo usai acara dialog kebangsaan "Temu Daerah BEM Nusantara Jatim" di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Sabtu (23/9).

Mengenai peluangnya berduet dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut masih enggan buka suara.

"Kemarin di Pekalongan gandengan (dengan Prabowo), sekarang gandengan dengan istri," katanya.

Selain itu, Ganjar menyebut Prabowo adalah sosok senior baginya.

Sementara mengenai duetnya bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ganjar hanya menjawab jika dia kenal dengan menteri asal Madura sejak sama-sama jadi anggota DPR.

"Pak Mahfud MD, teman baik sejak DPR," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal34.992.703suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.