Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinsos Kaltim Gunakan Klasifikasi Khusus untuk Kemiskinan Ekstrem

📅 Kamis, 16 Jan 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinsos Kaltim Gunakan Klasifikasi Khusus untuk Kemiskinan Ekstrem Doc: Antara

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya seiring dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya yang kini dilakukan yakni pengentasan penduduk miskin ektrem yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim.

1736959089_7577707374252694dbda.jpg

Sejumlah relawan dinsos kaltim menyuguhkan jajanan tradional gratis.

“Upaya yang dilakukan terkait kriteria kemiskinan ekstrem. Kriteria ini berbeda dengan yang digunakan di Pulau Jawa, mengingat kondisi geografis dan sosial ekonomi masyarakat yang berbeda,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim, Saprudin Saida Panda di Samarinda, Rabu (15/1).

Ia menjelaskan bahwa kriteria kemiskinan ekstrem di Kaltim tidak hanya berpatokan pada pendapatan per kapita di bawah 1 juta rupiah per bulan seperti yang umum digunakan.

“Di Jawa, rumah berdinding bambu dan beratap daun masuk kategori miskin ekstrem. Tapi di Kaltim, hal itu jarang ditemui,” ujar Panda.

Ia menjelaskan, Dinsos Kaltim menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data awal untuk mengidentifikasi penduduk miskin ekstrem. Data ini kemudian diverifikasi dan divalidasi di lapangan oleh petugas.

“Petugas akan mencocokkan DTKS dengan kondisi riil di lapangan. Mereka melihat langsung kondisi rumah, akses air bersih, sanitasi, dan faktor lainnya,” kata Panda.

Dinsos Kaltim mempertimbangkan pendapatan keluarga di bawah UMP per bulan sebagai salah satu kriteria kemiskinan ekstrem. Kondisi rumah yang tidak layak huni, misalnya berlantai tanah, dinding rusak parah, atau atap bocor, juga menjadi indikator penting.

Dijelaskan dia, akses air bersih yang layak dan fasilitas sanitasi yang memadai turut menjadi pertimbangan dalam menentukan status kemiskinan ekstrem.

Selain itu, Dinsos Kaltim juga memperhatikan jenis pekerjaan dan kepemilikan aset. Warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah dan rentan, serta tidak memiliki aset berharga, cenderung masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Jumlah tanggungan keluarga, terutama anak-anak, dan lansia, juga menjadi faktor yang diperhitungkan Dinsos Kaltim.

Panda menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menentukan kemiskinan ekstrem.

“Misalnya, keluarga yang memiliki banyak anak, ada anggota yang disabilitas atau lansia, mereka akan lebih rentan jatuh miskin meskipun pendapatannya mungkin sedikit di atas kriteria,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.