Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 16 Jan 2025, 03:09 WIB

Dinsos Kaltim Gunakan Klasifikasi Khusus untuk Kemiskinan Ekstrem

Foto: Antara

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya seiring dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya yang kini dilakukan yakni pengentasan penduduk miskin ektrem yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim.

1736959089_7577707374252694dbda.jpg

Sejumlah relawan dinsos kaltim menyuguhkan jajanan tradional gratis.

“Upaya yang dilakukan terkait kriteria kemiskinan ekstrem. Kriteria ini berbeda dengan yang digunakan di Pulau Jawa, mengingat kondisi geografis dan sosial ekonomi masyarakat yang berbeda,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim, Saprudin Saida Panda di Samarinda, Rabu (15/1).

Ia menjelaskan bahwa kriteria kemiskinan ekstrem di Kaltim tidak hanya berpatokan pada pendapatan per kapita di bawah 1 juta rupiah per bulan seperti yang umum digunakan.

“Di Jawa, rumah berdinding bambu dan beratap daun masuk kategori miskin ekstrem. Tapi di Kaltim, hal itu jarang ditemui,” ujar Panda.

Ia menjelaskan, Dinsos Kaltim menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data awal untuk mengidentifikasi penduduk miskin ekstrem. Data ini kemudian diverifikasi dan divalidasi di lapangan oleh petugas.

“Petugas akan mencocokkan DTKS dengan kondisi riil di lapangan. Mereka melihat langsung kondisi rumah, akses air bersih, sanitasi, dan faktor lainnya,” kata Panda.

Dinsos Kaltim mempertimbangkan pendapatan keluarga di bawah UMP per bulan sebagai salah satu kriteria kemiskinan ekstrem. Kondisi rumah yang tidak layak huni, misalnya berlantai tanah, dinding rusak parah, atau atap bocor, juga menjadi indikator penting.

Dijelaskan dia, akses air bersih yang layak dan fasilitas sanitasi yang memadai turut menjadi pertimbangan dalam menentukan status kemiskinan ekstrem.

Selain itu, Dinsos Kaltim juga memperhatikan jenis pekerjaan dan kepemilikan aset. Warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap, bekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah dan rentan, serta tidak memiliki aset berharga, cenderung masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Jumlah tanggungan keluarga, terutama anak-anak, dan lansia, juga menjadi faktor yang diperhitungkan Dinsos Kaltim.

Panda menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dalam menentukan kemiskinan ekstrem.

“Misalnya, keluarga yang memiliki banyak anak, ada anggota yang disabilitas atau lansia, mereka akan lebih rentan jatuh miskin meskipun pendapatannya mungkin sedikit di atas kriteria,” ucapnya.

Panda menyatakan, dengan kriteria khusus ini, Dinsos Kaltim berharap dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin ekstrem.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Dinsos Kaltim juga memprioritaskan bantuan ekonomi bagi para janda miskin yang masuk dalam kategori Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) pada 2025, berupa modal usaha agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.

“Mereka tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena faktor kemiskinan,” kata Panda.

Ia menjelaskan bahwa WRSE adalah perempuan dewasa berusia 18-59 tahun dengan status menikah/belum menikah, bercerai, dan menjadi pencari nafkah utama keluarga. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.