Data Calon Perseorangan Kembali Diverifikasi
📅 Selasa, 11 Jun 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Mario Sofia Nasution
JAKARTA - Hasil perbaikan berkas persyaratan tahap kesatu dari bakal calon perseorangan Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, kembali diberifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta.
"Kami yelah berikan status memenuhi syarat, dengan perbaikan. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 9 hingga 18 Juni," kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Doddy Wijaya, Senin.
Doddy mengatakan, pada hari Jumat (7/6) pukul 23.10 WIB bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan tersebut mendatangi KPU untuk menyerahkan berkas perbaikan dokumen. Namun, kata Doddy, karena masih ada dokumen yang belum terunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), KPU Jakarta memberikan kesempatan waktu 1x24 jam kepada calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang belum sempat terunggah.
"Berdasarkan pengecekan Silon, datanya melebihi syarat dukungan minimal sehingga masuk tahapan selanjutnya," tuturnya.Dodsy menambahkan, KPU telah membuka masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal pasangan calon sejak 3 Juni lalu dan berakhir Jumat 7 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Doddy menjelaskan bahwa pasangan calon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan saat penyerahan dokumen syarat dukungan, dan atau dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, untuk tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen seperti surat pernyataan dukungan, KTP, kesesuaian data yang diinput di Silon maupun surat pernyataan identitas pendukung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!