Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dana Rp200 T di Himbara Belum Turunkan Bunga Kredit Secara Merata di Seluruh Industri

📅 Rabu, 24 Des 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Dana Rp200 T di Himbara Belum Turunkan Bunga Kredit Secara Merata di Seluruh Industri Doc: antara
Ket. Bank Indonesia (BI) menilai dampak kebijakan tersebut masih terbatas dan lebih terasa pada segmen tertentu, terutama kredit korporasi berskala besar.

Jakarta – Penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga kini belum sepenuhnya mendorong penurunan suku bunga kredit secara merata di seluruh industri perbankan. Bank Indonesia (BI) menilai dampak kebijakan tersebut masih terbatas dan lebih terasa pada segmen tertentu, terutama kredit korporasi berskala besar.

Seperti dikutip dari Antara, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menjelaskan bahwa perbankan di luar Himbara menghadapi kondisi likuiditas yang berbeda. Bank-bank non-Himbara masih mengalami tekanan dalam penghimpunan dana, sehingga biaya pendanaan tetap relatif tinggi. Kondisi ini membuat ruang penurunan suku bunga kredit menjadi terbatas dan tidak merata di seluruh industri perbankan.

“Rp200 triliun itu tentu membuat struktur pendanaan bank Himbara menjadi lebih fleksibel. Sementara itu, bank-bank di luar Himbara masih menghadapi kesulitan dalam mencari dana,” ujar Solikin dalam taklimat media di Jakarta, Senin (22/12).

Menurut dia, perbankan pada umumnya beroperasi berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) serta pipeline penyaluran kredit yang telah disusun sebelumnya. Oleh karena itu, penguatan likuiditas idealnya mendorong ekspansi kredit baru di luar pipeline yang sudah ada, bukan sekadar menopang penyaluran kredit yang telah direncanakan.

Secara umum, Solikin menilai dampak penempatan dana pemerintah lebih cepat tercermin pada penurunan suku bunga dana, mengingat keterkaitannya langsung dengan fleksibilitas pendanaan perbankan. Adapun efek terhadap suku bunga kredit dinilai masih memerlukan waktu dan koordinasi lanjutan.

Picu Persaingan

Secara terpisah, pengamat ekonomi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Ermatry Hariani, menilai penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah berpotensi memicu persaingan yang tidak seimbang di industri perbankan. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat likuiditas bank-bank Himbara, sementara dampaknya tidak dirasakan secara langsung oleh perbankan swasta.

Ermatry, yang dihubungi Selasa (23/12), menjelaskan bahwa dana tersebut secara langsung menambah dana pihak ketiga (DPK) bank Himbara. Kondisi likuiditas yang sangat longgar itu memberikan ruang bagi bank-bank pelat merah untuk menurunkan suku bunga lebih cepat, termasuk suku bunga kredit.

“Likuiditas bank Himbara menjadi sangat kuat, sehingga mereka lebih leluasa menurunkan suku bunga kredit. Sementara itu, bank-bank non-Himbara menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam menghimpun dana pihak ketiga,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.