Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Bantuan Pendidikan I Jakbar Hanya Terima 2 Difabel Tiap Kelas

Dana KJP Periode Oktober Dicairkan

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
A   A   A   Pengaturan Font

Penentuan kelayakan calon penerima tdak lagi ditetapkan sekolah, tetapi didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama periode Oktober tahun 2022 kepada 849.170 penerima.

"Jumlah penerima ditetapkan berdasarkan hasil pendataan peserta didik yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI, Waluyo Hadi, di Jakarta, Selasa (11/10).

Adapun jumlah penerima bantuan sosial itu untuk jenjang pendidikan SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA dan SMK.Jumlah penerima jenjang pendidikan SD/MI mencapai 409.959 orang. Total dana yang bisa digunakan mencapai 250.000 per penerima. Untuk SMP/MTs mencapai 226.669 orang dengan nominal dana yang dapat digunakan sebesar 300.000 setiap orang.

Untuk jenjang SMA/MA sebanyak 79.763 orang dengan dana yang dapat digunakan mencapai 420.000,sedangkan jenjang SMK jumlah penerima mencapai 139.263 orang dengan dana yang dapat digunakan sebesar 450.000.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top