Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Pungli Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Lama

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 18:33 WIB | Oleh:
Cegah Pungli Pajak Kendaraan, Pemprov Jabar Hapus Syarat KTP Pemilik Lama Doc: antara foto
Ket. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi mengakhiri era "pinjam KTP" yang selama ini menjadi momok bagi pemilik kendaraan bekas untuk membayar pajak kendaraan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Selasa (7/4), menyebutkan per 6 April 2026, warga Jawa Barat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan cukup dengan membawa STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan, tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama.

Langkah berani ini diambil Dedi sebagai respons kilat atas viralnya keluhan warga yang diperas oknum petugas dengan tarif tambahan tak resmi hingga Rp700.000 hanya karena tidak membawa identitas pemilik asli kendaraan.

"Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak. Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar," kata Dedi.

Kebijakan ini menjadi pembeda signifikan dibanding birokrasi konvensional. Selama puluhan tahun, syarat KTP pemilik pertama sering kali menjadi celah terjadinya praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit bagi masyarakat yang belum sempat melakukan proses balik nama.

Dedi menekankan bahwa simplifikasi aturan ini berlaku merata bagi wajib pajak perorangan maupun korporasi. Tujuannya guna meruntuhkan tembok penghalang antara masyarakat dan kewajiban pajaknya.

"Kemudahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor," ujarnya.

Langkah ini dipandang sebagai upaya digitalisasi dan simplifikasi layanan publik yang paling dinanti warga, mengingat banyaknya kendaraan bekas yang berpindah tangan namun belum sempat dilakukan proses balik nama.

Pemerintah juga berharap inovasi ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan di Jawa Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

27 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.