Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cara Dapat Pinjaman Modal Usaha Yang Cepat

📅 Senin, 18 Mar 2024, 13:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cara Dapat Pinjaman Modal Usaha Yang Cepat Doc: ISTIMEWA

Dalam dunia usaha hutang piutang merupakan hal yang biasa. Namun bagi pelaku usaha mendapatkan tambahan modal usaha menjadi permasalahan tersendiri. Karena tak semua investor mau menanamkan modalnya.

Seorang investor tentunya akan mempertimbangkan secara matang sebelum mengucurkan dana untuk tambahan modal. Mereka pastinya akan mempelajari laporan keuangan hingga prospek bisnis tersebut dimasa depan.

Namun, sekarang ini modal usaha yang tidak terlalu besar dapat didapatkan dengan mudah. Pasalnya sekarang ini banyak bank digital yang memberikan pinjaman dengan proses yang cepat seperti Tunaiku.

Ada beberapa jenis lembaga pinjaman modal yang dapat kamu pilih. Dari pinjaman usaha melalui bank, pinjaman online (pinjol) dari perusahaan financial technology (fintech), bahkan dari investor perorangan.

Jika saat ini kamu sedang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha, maka kamu bisa mengajukan pinjaman ke Tunaiku, sebuah pinjol cepat cair tanpa agunan yang akan menjadi solusi permodalan usaha kamu.

Cara mendapatkan pinjaman modal usaha

Nah kembali ke pertanyaan awal, dimana bisa mendapatkan pinjaman usaha yang mudah dan cepat? Berikut adalah beberapa opsi yang dapat kamu pilih.

  1. Pinjaman dari bank

Kamu juga bisa meminjam uang ke bank untuk mendapatkan modal usaha. Namun umumnya, bank hanya memberikan pinjaman kepada bisnis yang sudah berjalan, bukan startup. Jadi, kamu bisa memulai bisnis terlebih dahulu menggunakan uang kamu sendiri.

Sebaiknya Anda baca juga:

Jika sudah kehabisan uang dan kamu kesulitan terhadap pemodalan usaha kamu maka kamu bisa meminjamnya ke bank. Beberapa persyaratan pinjaman bank antara lain KTP dan KK, bukti penghasilan, fotokopi akta nikah, laporan keuangan (SKP) dan bukti tidak ada debitur atau cicilan.

Jika kamu memenuhi semua persyaratan ini, ada kemungkinan kamu akan mendapatkan uang dari bank.

  1. Pinjaman dari koperasi

Koperasi juga bisa menjadi tempat yang tepat untuk mendapatkan pinjaman usaha. Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dijalankan untuk kebaikan bersama. Kegiatan yang berlangsung di sana adalah layanan simpan pinjam keluarga.

Jika kamu mengajukan pinjaman dari koperasi maka kamu adalah anggota koperasi tersebut. Persyaratan pengajuan pinjaman di koperasi antara lain mengisi aplikasi pinjaman, memiliki NPWP (jika pinjaman lebih dari 50 juta), foto KTP, foto KK dan dokumen pendukung untuk jaminan pinjaman.

  1. Gadaikan Aset

Salah satu pilihan selanjutnya jika kamu tidak ingin berhutang maka kamu bisa menggadaikan aset pribadi sebagai jaminan. Barang pribadi dapat berbentuk apa saja, misalnya barang elektronik, emas batangan, perhiasan emas, mobil BPKB, dll.

Jika kamu berniat untuk menggadaikan properti, maka kamu harus memilih pejabat atau pegadaian yang terdaftar di OJK. Memilih pejabat atau pegadaian yang terdaftar di OJK akan mengurangi kejahatan yang dilakukan oleh oknum, seperti penipuan atau penggelapan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.