Bupati Biak Mengatakan Mutasi ASN ke Distrik untuk Meningkatkan Kinerja
📅 Sabtu, 12 Apr 2025, 12:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BIAK– Bupati Biak Numfor, Markus O Mansnembra, mengatakan bahwa mutasi atau rotasi jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) ke distrik bertujuan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat setempat.
"Jadi, tidak benar ketika ASN terkena mutasi jabatan ke distrik disebut buangan, namun ini tempat baru mengabdi sebagai pegawai negeri untuk penyegaran guna melayani masyarakat," tegas Bupati Markus Mansnembra di Biak,Sabtu (12/4).
Ia bersama Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa per 20 Februari 2025 hingga saat ini masih melakukan evaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemkab Biak Numfor.
Markus kembali menyebutkan bahwa mutasi atau pergeseran jabatan bagi ASN bertujuan untuk penyegaran kerja.
"Sebagai ASN siapapun harus siap ditempatkan dimana saja karena ini konsekuensi dari tugas pengabdian menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor," tegasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berharap semua ASN fokus bekerja dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan kerja.Bupati Markus mengingatkan siapapun figur ASN hendaknya bekerja secara profesional.
"Bagi ASN di semua OPD Pemkab Biak Numfor tetaplah bersemangat bekerja untuk melayani masyarakat di tempat tugasmu. Jika suatu saat ASN terkena mutasi pindah atau pergeseran jabatan di tempat lain maka harus siap sedia," katanya.
Bupati Markus Oktovianus Mansnembra dan Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa dalam program 100 hari kerja hingga saat ini masih melakukan evaluasi kinerja ASN di semua organisasi perangkat daerah dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!