BTN Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi Hasil RUPST 2025, Nixon Napitupulu Kembali Jabat Direktur Utama

Koran-jakarta.com || Kamis, 27 Mar 2025, 09:47 WIB

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 menyepakati perombakan jajaran komisaris dan direksi perseroan.

BTN Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi Hasil RUPST 2025, Nixon Napitupulu Kembali Jabat Direktur Utama

Ket. RUPST PT Bank Tabungan Negara (Persero) di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Doc: BTN BTN Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi Hasil RUPST 2025, Nixon Napitupulu Kembali Jabat Direktur Utama

Hal itu sebagaimana diumumkan dalam RUPST yang berlangsung di Menara BTN, Jakarta, Rabu (26/3).

Terdapat perubahan di jajaran komisaris pada RUPST kali ini dengan masuknya nama-nama baru dan perampingan di jajaran komisaris, sebagai berikut.

DEWAN KOMISARIS

DEWAN DIREKSI

  • Direktur Utama : Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur Information Technology : Tan Jacky Chen
  • Direktur Treasury & International Banking Venda Yuniarti
  • Direktur Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho
  • Direktur Finance & Strategy : Nofry Rony Poetra
  • Direktur Operations : I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Human Capital & Compliance : Eko Waluyo
  • Direktur Commercial Banking : Hermita
  • Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar
  • Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo

RUPST BTN semula dijadwalkan pada Jumat, 14 Maret 2025, namun bergeser menjadi Rabu, 26 Maret 2025.

Perubahan jadwal itu selaras dengan bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank Rakyat Indonesia (BBRI) menggeser jadwal RUPST dari 11 Maret menjadi 24 Maret 2025, Bank Mandiri (BMRI) dari 12 Maret menjadi 25 Maret 2025, dan Bank Negara Indonesia (BBNI) semula pada 13 Maret 2025 menjadi 26 Maret 2025.

Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi terbaru dan memberikan waktu yang cukup bagi masing-masing perseroan untuk mempersiapkan agenda rapat dengan lebih matang.

Like, Comment, or Share: