BPBD DKI Ingatkan Warga Pesisir Waspadai Potensi Banjir Rob
Warga membawa bantuan air bersih dengan ember karena air sumur asin akibat banjir rob, di kawasan Lodan, Pademangan, Jakarta, Rabu (18/12).
Foto: ANTARA/Rivan Awal LinggaJAKARTA - PAM Jaya mesti memperbaiki layanan dulu sebelum menaikkan tarif. Desakan ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Jakarta Dwi Rio Sambodo. Dia menyatakan, ketika Perumda PAM Jaya menaikkan tarif air bersih harus sudah ada perbaikan pelayanan serta tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kenaikan tarif air PAM ini jangan sampai menambah beban masyarakat Jakarta khususnya kalangan MBR,” kata Rio saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu. Menurut dia, kenaikan tarif juga harus dibarengi dengan pelayanan kepada para konsumen karena hingga saat ini masih banyak keluhan dari warga pengguna layanan air bersih.
Ia menjelaskan bahwa efek domino dari kenaikan tarif ini sebenarnya bisa diminimalkan dengan optimalisasi pelayanan air bersih itu sendiri. Dengan demikianyang menjadi persoalan mendasar tentang pelayanan air bersih yang selalu dikeluhkan oleh warga tidak terjadi lagi. Warga sering mengeluh air kadang kecil juga tidak jernih.
Selain itu kata Rio, kenaikan tarif air PAM ini jangan sampai menambah beban masyarakat Jakarta khususnya kalangan MBR, untuk itu harus ada pemetaan tuntas tentang penerima manfaat pengguna air bersih. Dari pemetaan tersebut, kita bisa menentukan kondisi ekonomi pengguna, mana yang sangat tidak mampu atau sebaliknya.
Rio menambahkan, meskipun menyandang gelar kota megapolitan yang hampir 70 persen aktivitas ekonomi ada di Jakarta, ternyata tetap memiliki ketimpangan yang cukup tinggi di antara kota-kota lain di Indonesia. Kondisi timpang ini lanjut Rio, jangan diperparah lagi dengan kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat khususnya MBR.
“Pemprov dan BUMD tidak boleh berfokus hanya pada keuntungan, sehingga mengabaikan perannya membangun Jakarta yang bukan hanya maju melainkan harus berkeadilan,” katanya. Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya menyatakan bahwa pada saat kenaikan tarif akan dibarengi dengan pemberian Kartu Air Sehat (KAS) bagi pelanggan keluarga sederhana dan diberlakukan selama setahun serta dapat diperpanjang.
Kartu itu merupakan sebuah program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 yaitu rumah tangga sangat sederhana dan 2A2 rumah tangga sederhana. Pelanggan yang mendapatkan KAS akan memperoleh bantuan berupa tarif promo. Bagi pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar 1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya.
Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar 3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama setiap bulannya.
Klaim Lambat
Sementara itu, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menilai kenaikan tarif air produk perseroan ini di Jakarta sangat lambat dibanding dengan komoditas primer lainnya.
“Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan bahwa komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini. Perumda, kata Arief, harus menaikkan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan. Menurut dia, rencana penyesuaian tarif air rata-rata PAM Jaya saat ini masih lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi dalam periode 2007-2024.
Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen dan minyak goreng sebesar 214 persen.
“Persentase itu merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya,” katanya.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Membantah Akan Memaafkan Koruptor
- 2 Kemenag: Biaya Haji 2025 di Kisaran Rp80 Jutaan
- 3 Meskipun Kontribusinya Masih Kecil, EBT Diarahkan Dukung Swasembada Energi
- 4 Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
- 5 Prabowo dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Kemenkeu di Tengah Rencana PPN Naik
Berita Terkini
- Polda Sumut tangkap puluhan penjudi di Medan saat malam tahun baru
- OJK minta bank blokir 8.500 rekening terkait judi online selama 2024
- Rumah Bakau Jayapura Gerebek Sampah di Jembatan Youtefa
- SAR Pangkalpinang Cari Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Belinyu
- Hujan Pengaruhi Pengunjung Tempat Wisata Awal Tahun Baru