Bocoran Insentif Pajak dari Menkeu: Investasi Reksa Dana Bakal Makin Cuan di Akhir 2026?
📅 Senin, 27 Apr 2026, 17:50 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk memberikan insentif fiskal bagi industri pasar modal apabila program penguatan basis investor domestik menunjukkan performa positif dalam enam bulan ke depan. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap peluncuran Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan memperdalam pasar keuangan nasional.
Dalam pernyataannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/4), Menkeu menegaskan bahwa pemberian insentif, termasuk kemungkinan penghapusan pajak atas keuntungan investasi (capital gain), merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi kinerja ekonomi nasional melalui penguatan peran manajer
“Kalau nanti programnya berjalan bagus, misalnya enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan,” kata Purbaya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin.
Purbaya berpendapat inisiatif PINTAR Reksa Dana oleh OJK merupakan langkah positif yang bisa memperdalam pasar modal.
PINTAR Reksa Dana akan menghimpun dana masyarakat untuk dikelola oleh manajer investasi sebagai investasi di pasar modal dengan lebih aman.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menkeu menilai strategi itu akan mendorong lebih banyak investor domestik untuk bermain di pasar modal.
Jika strategi itu berhasil, Purbaya meyakini dampak positifnya akan turut mengakselerasi kinerja perekonomian nasional.
“Saya berkepentingan di sektor keuangan. Uang dari situ (pasar modal) bisa dipakai untuk beli obligasi dan lain-lain. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya. Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi,” jelas Purbaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mengenai bentuk insentif, salah satu bentuk yang bisa diambil berupa penghapusan pajak dari pendapatan yang tercatat oleh manajer investasi.
“Misalnya ada capital gain, ada untungnya, itu bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya,” katanya menambahkan.
Meski begitu, dia belum memutuskan insentif final yang akan diberikan. Menkeu menyatakan akan terus memantau perkembangan dari program PINTAR Reksa Dana oleh OJK.
OJK meluncurkan PINTAR Reksa Dana sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Wisyasari Dewi menjelaskan program ini sejalan dengan program delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia yang menyebutkan penguatan integritas tidak hanya kualitas tata kelola, tetapi juga didukung perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.
“Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,” ujar Friderica.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!